NEWS

Pelaku Otomotif Sambut Baik Perpanjangan Diskon Pajak Mobil Baru

Diskon pajak berlaku untuk mobil baru di bawah Rp250 juta.

Pelaku Otomotif Sambut Baik Perpanjangan Diskon Pajak Mobil BaruSuasana GIIAS 2021. Shutterstock/haryanta.p
17 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pelaku usaha industri otomotif merespons pengumuman pemerintah soal perpanjangan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Perpanjangan stimulus pajak tersebut berlaku hingga akhir 2022 namun dengan sejumlah penyesuaian.

“Kami menyambut baik keputusan pemerintah tersebut,” kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikondo), Jongkie D. Sugiarto, kepada Fortune Indonesia, Senin (17/1). 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan dalam konferensi pers pada Minggu (16/1) persetujuan Presiden Joko Widodo atas PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor otomotif. Namun, stimulus itu hanya berlaku pada mobil di bawah Rp250 juta, dan merupakan bagian program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Sebagai informasi, kebijakan insentif PPnBM perdana diterapkan pada Maret hingga Desember tahun lalu, baik untuk mobil dengan kapasitas di bawah 1.500cc maupun 1.500cc sampai 2.500cc.

Meski insentif diperpanjang, namun Gaikindo belum merevisi target penjualan pada 2022 ini, yang mencapai 900 ribu unit.

Khusus mobil baru di bawah 500 juta

Menurut Airlangga Hartarto, skema diskon PPnBM sebagai berikut. Pemerintah akan menanggung seluruh tarif pajak sebesar 3 persen untuk mobil di bawah Rp200 juta atau LCGC (low cost green car), yang berlaku kuartal pertama (Januari-Maret) tahun ini.

Namun, besaran pajak yang ditanggung akan menurun secara bertahap hingga akhir tahun. Perinciannya, pada kuartal kedua (April-Juni) tahun sama, pemerintah hanya menanggung 2 persen, kuartal ketiga 1 persen, dan kuartal keempat konsumen kembali membayar pajak sepenuhnya.

Pemerintah juga akan memotong pajak untuk mobil Rp200 juta sampai Rp250 juta, ujarnya. Skemanya, dengan nominal pajak pada segmen tersebut sebesar 15 persen, pemerintah pada kuartal pertama akan menanggung separuhnya atau 7,5 persen. Namun, pada kuartal berikutnya konsumen kembali menanggung sepenuhnya.

Kinerja penjualan mobil pada tahun pandemi

Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil secara wholesale (dari pabrik ke diler) tahun lalu 887.202 unit, atau tumbuh 66,8 persen secara tahunan. Pada tahun pertama pandemi atau 2020, penjualan mobil hanya 532.027 unit, turun hampir separuh dari 1,03 juta unit.

Menurut data sama, penjualan LCGC pada periode sama tumbuh 40 persen menjadi 146.520 unit yang membuat pangsa pasar segmen mobil tersebut mencapai 16,5 persen dari total penjualan. Sebagai perbandingan, pada 2020 market share LCGC mencapai 19,7 persen, sedangkan pada era sebelum pandemi atau 2019 sekitar 21,1 persen.

Jongkie Sugiarto menyebut kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp250 juta, termasuk LCGC, merupakan yang paling diminati konsumen. Pada era sebelum pandemi, penjualan di kelas ini bisa menyumbang 60 persen penjualan atau 600 ribu unit per tahunnya.

Related Topics