Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
OJK Luncurkan Anti-Scam Center/Dok OJK

Intinya sih...

  • OJK mengambil langkah penertiban terhadap influencer keuangan untuk melindungi konsumen dan meningkatkan kehati-hatian dalam memberikan informasi serta mematuhi regulasi.

  • Fenomena influencer keuangan di media sosial dinilai berdampak positif dalam aktivitas edukasi keuangan, tapi rentan terhadap risiko negatif jika tidak diatur dengan baik.

Jakarta, FORTUNE - Fenomena influencer atau pemengaruh saham pada sejumlah platform media sosial menjadi perhatian serius para insan perbankan. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai berpengaruh besar terhadap pergerakan saham, meski menuai pro dan kontra.

Hal tersebut tidak luput dari perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan demi meresponsnya lembaga tersebut mengambil langkah penertiban.

Editorial Team

Tonton lebih seru di