Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi sritex (Dok. sritex.co.id)

Intinya sih...

  • Manajemen menghormati putusan hukum dan melakukan konsolidasi internal serta dengan para pemangku kepentingan terkait.
  • Kantor pusat Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, mempekerjakan 14.112 karyawan dan mendukung hampir 50.000 pekerja dalam Grup Sritex.

Jakarta, FORTUNE - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex akhirnya menanggapi putusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan tersebut pailit.

Putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, yang dijatuhkan oleh majelis hakim dengan Ketua Hakim Moch Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024, merupakan hasil permohonan yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.

Editorial Team

Tonton lebih seru di