Menag Yaqut Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP

Jakarta, FORTUNE - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjenguk langsung David, 17, korban penganiayaan dengan tersangka pelaku Mario Dandy Satriyo, seorang anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.
Yaqut mendatangi korban langsung ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Rabu (23/2) malam.
Dalam foto yang diunggah pada akun media sosial pribadi Yaqut, tampak David terbaring dan dikabarkan masih dalam keadaan tidak sadarkan diri di rumah sakit setelah menerima pukulan dan tendangan.
Foto tersebut menunjukkan tangan Yaqut mengusap kepala David. Unggahan pada akun Twitter @YaqutCQoumas itu menyertakan takarir berikut: "Anak kader, anakku juga. Catat ini!"
David adalah anak seorang pengurus GP Ansor Pusat. Organisasi itu pernah dipimpin Yaqut sebelum dia diangkat menjadi Menteri Agama.
Pelaku penganiayaan, Mario, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian. Dia dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Sikap Menteri Keuangan atas kasus ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan sikapnya atas kasus ini. Dia pun mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh pihak kepolisian.
“Kemenkeu juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional,” kata dia dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (22/2).
Dalam beberapa unggahan yang viral di media sosial, tampak pelaku kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan mengendarai motor besar dan mobil bernilai miliaran.
Menurut Sri Mulyani, kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.
Kemenkeu bakal panggil Ayah Mario
Kemenkeu juga akan memanggil pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayahanda Mario.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam keterangan resmi, Rabu (22/2).
Kemenkeu juga menyatakan pihaknya memiliki mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
Setelah kasus ini viral, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael juga menjadi sorotan. Dari total harta kekayaan yang dilaporkan KPK pada 2021, tidak terdapat mobil Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang dikendarai oleh Mario.
Total kekayaan yang dilaporkan Rafael mencapai Rp56,1 miliar tanpa keberadaan utang. Jumlah itu hampir menyaingi harta kekayaan Sri Mulyani yang mencapai Rp58 miliar.