Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pertanian (Kementan) minta unit-unit usaha untuk membuat sertifikasi nomor kontrol veteriner (NKV), sebagai bukti tertulis untuk menjamin keamanan pangan yang berasal dari hewan.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mengatakan bahwa hal ini penting untuk dilakukan, demi meningkatkan kualitas produk pangan, khususnya berkenaan dengan higinenisasi kelayakan. “NKV yang dikeluarkan ini menjadi penting karena kita tidak membiarkan penyakit hewan datang dari segala penjuru,” ujarnya seperti dikutip dari Antaranews, Kamis (8/6).
NKV merupakan bagian dari pengawasan kualitas pangan yang dilakukan oleh pemerintah. Apalagi, Indonesia dinilai berhasil mengendalikan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyebar di hewan ternak beberapa waktu lalu. Lantas, Apa sebenarnya NKV itu?