Menperin: Industri Jaga Stok Bahan Baku di Tengah Gejolak Harga

Level PMI manufaktur pada Mei 2026 menandakan aktivitas industri kembali menuju ekspansi.
Pelaku industri memperbesar stok bahan baku hingga enam bulan untuk menjaga kesinambungan produksi.
Indeks Kepercayaan Industri meningkat menjadi 53,56 pada Mei 2026.
Jakarta, FORTUNE — Data S&P Global menunjukkan PMI Manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencapai 50,0, naik dari posisi 49,1 pada April 2026. Kenaikan tersebut menandakan aktivitas manufaktur nasional kembali berada di ambang ekspansi setelah mengalami kontraksi ringan.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan perbaikan PMI mencerminkan respons industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah gangguan rantai pasok global dan ketidakpastian pasokan bahan baku impor.
“Peningkatan PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencerminkan respons industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika global yang masih berlangsung. Pelaku industri melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat stok bahan baku guna memastikan kegiatan produksi tetap berjalan dalam beberapa bulan ke depan,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (2/6).
Menurut Agus, kenaikan PMI perlu dibaca secara lebih komprehensif. Di balik perbaikan indeks tersebut, terdapat langkah strategis yang dilakukan pelaku industri, yakni memperbesar persediaan bahan baku untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan maupun lonjakan harga impor pada masa mendatang.
Saat ini, sekitar 70 persen impor Indonesia masih didominasi bahan baku dan bahan penolong. Sementara itu, sekitar 15 persen berupa barang modal seperti mesin dan peralatan, sedangkan sisanya merupakan barang konsumsi. Struktur tersebut membuat sektor manufaktur sangat bergantung pada kelancaran pasokan bahan baku dari luar negeri.
“Dengan adanya tantangan logistik global dan meningkatnya ketidakpastian akses bahan baku impor, industri memilih memperbesar stok bahan baku untuk menjaga kesinambungan operasi,” kata Agus.
Jika sebelumnya perusahaan manufaktur rata-rata menyimpan stok bahan baku untuk kebutuhan sekitar tiga bulan, kini banyak pelaku usaha meningkatkan cadangan hingga cukup untuk menopang kegiatan produksi selama enam bulan.
Langkah tersebut dinilai kian penting bagi industri yang beroperasi secara berkelanjutan atau continuous process industry. Pada sektor petrokimia, misalnya, pabrik harus tetap berjalan pada kapasitas minimal 50-60 persen agar tidak perlu menghentikan pengoperasiannya secara total.
Agus menjelaskan penghentian fasilitas produksi petrokimia bukanlah pilihan yang mudah karena membutuhkan waktu cukup lama untuk kembali mencapai kapasitas normal. Setidaknya diperlukan waktu sekitar dua minggu dalam memulihkan operasi setelah pabrik berhenti sepenuhnya.
Kondisi serupa juga terjadi pada industri yang mengandalkan tungku pembakaran (furnace), seperti industri keramik, kaca, hingga pengolahan nikel. Karena itu, ketersediaan bahan baku menjadi faktor penting menjaga efisiensi dan kesinambungan produksi.
Selain mengantisipasi risiko pasokan, peningkatan stok juga dilakukan untuk menghadapi potensi kenaikan harga bahan baku. Menurut Agus, perusahaan manufaktur tidak dapat serta-merta meneruskan kenaikan biaya kepada konsumen karena pasar membutuhkan waktu dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan harga.
“Perusahaan manufaktur harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga produk. Ketika harga bahan baku berpotensi meningkat, mereka memilih mengamankan pasokan terlebih dahulu karena penyesuaian harga jual ke pasar tidak bisa dilakukan secara instan,” katanya.
Di sisi lain, optimisme industri tecermin pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang pada Mei 2026 mencapai 53,56, atau meningkat dari 51,75 pada April. Kenaikan tersebut menunjukkan pelaku industri masih melihat prospek permintaan domestik yang cukup positif di tengah berbagai tantangan eksternal.
“Pergerakan PMI dan IKI yang sama-sama meningkat pada Mei 2026 menjadi sinyal bahwa sektor manufaktur nasional masih memiliki resiliensi yang kuat. Industri tetap menjaga aktivitas produksinya sekaligus mengantisipasi berbagai risiko yang berasal dari faktor eksternal,” kata Agus.


















