Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan membuka penawaran untuk sukuk ritel seri SR015 dengan tingkat imbalan atau kupon tetap sebesar 5,10 persen per tahun serta masa tenor selama tiga tahun. Salah satu tujuan penerbitan SR015 adalah untuk menyediakan alternatif investasi yang aman, menguntungkan dan likuid bagi masyarakat.
“Pada hari ini kami membuka masa penawaran sukuk ritel SR015 yang merupakan penerbitan sukuk ritel kedua tahun 2021 setelah SR014 pada bulan Maret tahun 2021 yang lalu,” kata dia Sekretaris DJPPR Kemenkeu Iyan Rubiyanto dalam penerbitan SR015 secara virtual, Jumat (20/8).
Selain itu, tujuan penerbitan sukuk ritel ini adalah memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society.