Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Penjelasan Nasib PNS Kemenko Marves usai Tak Masuk Daftar Kementerian

ilustrasi PNS (dok.BKN)
Intinya sih...
- Presiden Prabowo Subianto meniadakan Kemenko Marves yang sebelumnya dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.
- Prabowo membentuk nomenklatur Kemenko lain dan menambah kementerian teknis untuk Kabinet Merah Putih.
- Hak PNS di Kemenko Marves akan dipenuhi dan dipindah tugaskan ke kementerian baru.
Presiden Prabowo Subianto resmi meniadakan nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang sebelumnya dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun demikian, Prabowo memilih membentuk nomenklatur Kementerian Koordinator lain hingga menambah kementerian teknis untuk Kabinet Merah Putih.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorNadia Agatha Pramesthi
EditorFaesal Mubarok
Follow Us