Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, melantik Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), Henry Rialdi. Pelantikantersebut sejalan dengan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), guna memperkuat fungsi pengaturan dan kapasitas kelembagaan OJK.
Friderica menjelaskan, pengisian jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS merupakan salah satu langkah awal OJK dalam mempersiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, dan pengembangan ekosistem BMKS.
Fungsi tersebut diharapkan dapat memastikan penyelenggaraan perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung secara teratur, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat pengelolaan risiko dan tata kelola.
"Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini, bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia," kata Friderica di Jakarta, Rabu (19/8).
Menurut wanita yang akrab disapa Kiki itu, Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis. Namun, posisi tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional lantaran pembentukan harga sejumlah komoditas masih berlangsung di luar negeri.
Oleh karenanya, pemerintah membentuk BMKS sehingga keberadaannya dapat memperkuat tata kelola perdagangan dan mendukung pembentukan harga yang lebih transparan sehingga Indonesia dapat memperoleh nilai tambah yang lebih optimal.
Pemerintah saat ini berekspektasi besar terhadap penyelenggaraan BMKS agar dapat berjalan efektif, terutama setelah disingung dalam pidato kenegaraan pada 14 agustus 2026 lalu.
Oleh karenanya, dia pun menekankan berbagai persiapan telah dilakukan mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK.
