Jakarta, FORTUNE - Ombudsman Indonesia menyatakan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah masuk ke Indonesia sejak 2015. Beberapa daerah terjangkit tersebut antara lain DKI Jakarta, Gunung Sindur Jawa Barat, dan Tangerang. Tetapi, hal tersebut tidak diungkap ke publik karena berbagai alasan.
“Berdasarkan infomasi dan dokumen yang dikumpulkan oleh Ombudsman Indonesia, PMK kembali masuk ke Indonesia pada tahun 2015. Banyak kita tahu, tapi dokumen yang dikumpulkan Ombudsman tidak disampaikan kepada publik atau tepatnya ditutup-tutupi pemerintah saat itu,” kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam jumpa pers virtual, Kamis (14/7).
Kendati demikian, ia mengatakan langkah tersebut bisa diambil dampak positifnya. Pemerintah, kata dia, berhasil memberantas PMK dengan menerapkan vaksinasi massal serempak dan mengendalikan lalu lintas hewan ternak sehingga penularannya bisa dihentikan secara cepat.