Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pajak Jabar Tumbuh 10,41%, Industri Pengolahan Sumbang Rp30,60 Triliun
ilustrasi industri pengolahan mineral (pexels.com/Kateryna Babaieva)
  • Penerimaan pajak Jawa Barat mencapai Rp63,84 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 10,41% tahunan; industri pengolahan menyumbang terbesar, Rp30,60 triliun atau 47,93%.
  • Penerimaan negara mencapai Rp85,61 triliun, sementara belanja Rp63,59 triliun menghasilkan surplus regional Rp22,02 triliun; belanja modal melonjak 115,37% menjadi Rp3,11 triliun.
  • Ekonomi Jawa Barat tumbuh 5,73% tahunan pada triwulan II 2026, didukung industri pengolahan; KUR tersalurkan Rp23,24 triliun kepada 357,3 ribu debitur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Penerimaan pajak Jawa Barat mencapai Rp63,84 triliun hingga akhir Juli 2026, tumbuh 10,41 persen secara tahunan. Industri pengolahan menyumbang Rp30,60 triliun, setara 47,93 persen dari total pajak.
  • Who?
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan capaian tersebut. Kanwil DJPb Jawa Barat melaporkan penerimaan perpajakan, realisasi belanja APBN, dan surplus regional.
  • Where?
    Capaian penerimaan pajak, belanja APBN, serta pelaksanaan program fiskal berlangsung di Jawa Barat, termasuk 27 kabupaten/kota yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis.
  • When?
    Data penerimaan pajak, belanja negara, transfer daerah, KUR, dan UMi tercatat hingga Juli 2026. Keterangan Purbaya dikutip pada Rabu, 26 Agustus 2026.
  • Why?
    Industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar pajak Jawa Barat. Dukungan APBN diarahkan untuk aktivitas ekonomi, dunia usaha, pembangunan, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  • How?
    Pendapatan negara Jawa Barat mencapai Rp85,61 triliun, sementara belanja negara Rp63,59 triliun, menghasilkan surplus Rp22,02 triliun. Program fiskal didukung antara lain melalui MBG, FLPP, KUR, dan UMi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerimaan pajak di Jawa Barat mencapai Rp63,84 triliun hingga akhir Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 10,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Industri pengolahan menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak Jawa Barat dengan setoran mencapai Rp30,60 triliun atau 47,93 persen dari total penerimaan pajak.

Kinerja tersebut mencerminkan peran penting sektor industri dalam menopang aktivitas ekonomi sekaligus penerimaan negara di Jawa Barat.

Berdasarkan laporan Kanwil DJPb Jawa Barat, penerimaan perpajakan secara keseluruhan mencapai Rp81,30 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 7,35 persen secara tahunan. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp63,84 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp17,46 triliun.

Secara keseluruhan, surplus regional mencapai Rp22,02 triliun. Surplus tersebut ditopang oleh pendapatan negara yang telah mencapai Rp85,61 triliun atau 45,41 persen dari target.

Dari sisi belanja, realisasi APBN di Jawa Barat mencapai Rp63,59 triliun atau 57,02 persen dari pagu. Meski secara tahunan total belanja negara masih mengalami kontraksi 1,45 persen, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) justru tumbuh 28,86 persen menjadi Rp26,61 triliun atau 53,53 persen dari pagu.

Peningkatan terutama terlihat pada belanja modal. Hingga Juli 2026, realisasi belanja modal mencapai Rp3,11 triliun atau melonjak 115,37 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut mencerminkan adanya akselerasi belanja yang diarahkan untuk mendukung pembangunan dan penyediaan layanan publik.

Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa telah terealisasi Rp36,98 triliun atau 59,82 persen dari pagu. Realisasi tersebut terdiri atas penyaluran TKD sebesar Rp35,46 triliun dan Dana Desa sebesar Rp1,52 triliun.

Purbaya menekankan APBN di Jawa Barat tidak boleh berhenti pada capaian penyerapan anggaran. Menurutnya, anggaran negara harus diterjemahkan menjadi aktivitas ekonomi, dukungan terhadap dunia usaha, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin memastikan APBN di Jawa Barat tidak berhenti pada laporan penyerapan anggaran, tetapi hadir dalam bentuk aktivitas ekonomi, dukungan usaha, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Purbaya dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/8).

Dukungan fiskal tersebut juga diarahkan untuk berbagai program prioritas pemerintah. Salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang hingga kini telah dilaksanakan di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat melalui 6.794 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menjangkau 14.680.810 penerima manfaat.

Hingga Juli 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jawa Barat mencapai Rp23,24 triliun kepada 357,3 ribu debitur. Sementara itu, pembiayaan Kredit Ultra Mikro (UMi) telah mencapai Rp1,31 triliun kepada 226,4 ribu debitur.

Sementara itu, ekonomi Jawa Barat pada triwulan II 2026 tumbuh 5,73 persen secara tahunan dan 2,25 persen secara kuartalan. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang sektor industri pengolahan yang juga menjadi salah satu kontributor utama perekonomian daerah.

Inflasi Jawa Barat pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,72 persen secara tahunan. Sementara itu, neraca perdagangan Jawa Barat periode Januari-Juli 2026 mencatat surplus sebesar US$13,79 miliar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article