Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto. (Tangkapan layar)

Intinya sih...

  • Pemerintah akan memperpanjang masa tugas Satgas BLBI hingga 24 Desember 2024 karena masih banyak hak negara yang belum diselesaikan.
  • Satgas BLBI sedang disiapkan rancangan Perpres untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligor dan debitur.
  • Sejak dibentuk pada tahun 2021, Satgas BLBI telah mencapai perolehan tim ad hoc senilai Rp38,2 triliun dalam berbagai bentuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) yang berakhir 24 Desember 2024.

Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat hak negara dari obligor atau debitur yang belum diselesaikan, dan banyak aset yang belum dapat dieksekusi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di