Pemerintah Ubah Lagi Syarat Indikator Level PPKM 1 dan 2

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah mengubah bobot penilaian level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia dengan tetap menggunakan enam indikator yang menjadi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penentuan level PPKM.
“Pemerintah mengubah syarat indikator untuk masuk level 1 dan 2, yakni yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap. Hal ini juga dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten kota yang masih tertinggal. Ketentuan berlaku mulai minggu ini, tetapi kami akan memberikan waktu transisi selama 2 minggu untuk kabupaten kota dapat mencapai target tersebut,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (31/1).
Saat ini masih terdapat 22 Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum di bawah 50 persen dan 29 Kabupaten/Kota dengan dosis kedua lansia yang masih di bawah 40 persen.
Selain penetapan vaksin, strategi penanganan pandemi mulai berfokus pada upaya menekan jumlah pasien rawat inap di rumah sakit dan tingkat kematian. “Untuk itu, strategi level PPKM juga perlu diubah,” ujarnya.
Salah satunya, Pemerintah Daerah mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit, sehingga asesmen tingkatannya juga berada di kondisi yang cukup baik.
“Selain itu, langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi, dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman,” katanya.
Pintu masuk internasional akan dibuka
Dalam kesempatan ini, Luhut juga mengatakan pemerintah akan membuka kembali pintu masuk Internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022. Hal ini dimaksudkan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi ini.
“Pembukaan pintu masuk Bali hanya diperuntukkan bagi PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri non-PMI (Pekerja Migran Indonesia)," ujar.
Selain peraturan karantina, kata dia, ketentuan pembukaan pintu masuk Bali juga akan tetap mengikuti Surat Edaran Satgas Covid-19 yang berlaku. "Saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni Karantina Bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar & 6 Kapal Live on Board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf,” kata Luhut.
Aturan karantina dipersingkat
Pemerintah juga mendapatkan data bahwa pengetatan pintu masuk berhasil menahan laju masuknya Omicron ke Indonesia. Namun, perlu ada perubahan strategi seiring dengan lebih tingginya kasus akibat transmisi lokal.
Untuk itu pemerintah mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari tujuh hari menjadi lima hari. Dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksinasi lengkap.
“WNI yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani masa karantina tujuh hari. Kebijakan ini diberlakukan mengingat sebagai besar varian PPLN adalah Omicron dan berbagai riset telah menunjukkan masa inkubasi varian ini berada di kisaran 3 hari,” ungkap Luhut.
Langkah menurunkan hari karantina ini juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah. Nantinya, Wisma Atlet akan digunakan sebagai isolasi terpusat seiring dengan kebutuhan yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan.
Luhut mengatakan bahwa lonjakan kasus akibat varian Omicron berpotensi naik seperti saat Delta melanda, tetapi kemungkinannya kecil.
Protokol kesehatan jangan kendor
Guna mengantisipasi dampak lonjakan Omicron, Luhut menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan persiapan yang jauh lebih baik jika dibandingkan dengan saat varian Delta menyebar tahun lalu.
Luhut menegaskan bahwa perubahan aturan yang terkesan kerap berubah-ubah merupakan strategi pemerintah dalam meramu kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan sektor kesehatan dan perekonomian. Ia juga mengimbau agar masyarakat segera menuntaskan vaksinasi primer bagi yang belum, selain disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kami minta tolong tetap waspada, tolong tetap hati-hati, kalau tidak perlu sekali berkerumunan/ mobilitas, lebih baik kita hindari. Karena nanti dampaknya akan mudah tertular dan menularkan orang lain,” ujar Luhut.