Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Seremoni Penggabungan PPD dan Damri. (Doc: Kementerian BUMN)

Jakarta, FORTUNE - Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) resmi bergabung dengan Perum DAMRI hari ini, Senin (19/6). Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum DAMRI oleh Presiden Joko Widodo.

Penggabungan tersebut membuat DAMRI menjadi satu-satunya Perum berbasis jalan milik negara. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan penggabungan dua perusahaan tersebut bertujuan untuk memperkuat kinerja perusahaan.

“Pengabungan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah (value creation) dan sustainability bagi perusahaan BUMN," ujarnya dalam sambutannya dalam acara Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI yang berlangsung di Jakarta, Senin (19/6).

Harapannya, daya jangkau dan jaringan Damri akan meningkat dan meluas demi konektivitas transportasi nasional yang lebih baik. "Inisiatif ini memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas,” katanya.

Terkoneksi dengan LRT hingga kereta cepat

Editorial Team

Tonton lebih seru di