Petani Sawit Minta Prabowo Legalkan Lahan PSR dan Bentuk Badan Sawit

- Petani sawit meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kepastian hukum.
- APKASINDO tidak akan melakukan aksi demonstrasi pada Hari Tani Nasional.
- Permintaan APKASINDO kepada pemerintah antara lain kemudahan dalam program peremajaan sawit rakyat (PSR).
Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyampaikan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Tani Nasional, 24 September 2025. Para petani berharap kepemimpinan Prabowo mampu menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan, hingga memperkuat peran strategis sawit sebagai penopang ekonomi nasional.
Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan sekitar 17 juta petani sawit di Indonesia yang menaruh harapan besar kepada Prabowo. Menurutnya, saat ini petani masih menghadapi tantangan besar, mulai dari legalitas lahan, harga tandan buah segar (TBS), hingga keterbatasan infrastruktur.
“Namun, kami optimistis Presiden Prabowo akan memberikan solusi terkait persoalan ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9).
Ia juga menegaskan APKASINDO tidak akan melakukan aksi demonstrasi pada Hari Tani Nasional.
“Mari kita jaga situasi kondusif, tetap bekerja di kebun untuk mendukung ketahanan pangan dan energi berbasis sawit,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi nasional yang digelar APKASINDO, Selasa (23/9), delapan poin deklarasi diputuskan untuk disampaikan ke pemerintah.
Beberapa poin penting di antaranya adalah permintaan kepastian hukum dan legalitas lahan bagi perkebunan sawit rakyat, termasuk penerbitan sertifikat hak milik untuk kebun yang ditanami sebelum 2020 sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja, serta pengakuan ketelusuran dalam regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Selain itu, APKASINDO juga mendesak pembentukan Badan Sawit Nasional (BSAN) guna menyelesaikan tumpang tindih kebijakan lintas kementerian serta memastikan pemasukan negara lebih optimal.
“Dengan adanya BSAN, petani sawit memiliki wadah yang lebih terarah dan kepastian regulasi yang jelas,” ujar Gulat.
Poin lain yang tak kalah penting adalah kemudahan dalam program peremajaan sawit rakyat (PSR) dan sarana-prasarana (Sarpras) melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan APBN.
Petani menilai program ini krusial untuk mendukung kemandirian energi sekaligus memperbesar kontribusi sawit terhadap pemasukan negara.
Tak hanya itu, APKASINDO juga meminta pemerintah menegakkan kewajiban perusahaan inti untuk menyediakan 20 persen lahan plasma bagi petani serta mendorong keterlibatan petani pada sektor hilir, termasuk sebagai produsen FAME (biodiesel).