Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
source_name

Intinya sih...

  • Mereka memiliki bidang tugas yang beragam, seperti ketahanan pangan, ekonomi, kerukunan beragama, dan pembinaan generasi muda.
  • Jabatan utusan khusus sebelumnya dibentuk melalui Peraturan Presiden No.137/2024 tentang Penasihat Khusus Presiden.

Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh Utusan Khusus Presiden di Istana Negara, Senin (22/10). Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.

Adapun tujuh utusan khusus tersebut terdiri dari:

Editorial Team

Tonton lebih seru di