Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Tunjuk Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Prabowo Tunjuk Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Mayor Jenderal TNI (Purn) Prihati Pujowaskito/Dok Universitas Pertahanan
Intinya Sih

  • Prihati lama menjadi dokter di lingkungan Kopassus.

  • Masa jabatan direksi berlaku selama lima tahun yakni untuk periode 2026-2031.

  • Susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031 telah ditetapkan oleh DPR.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE Presiden Prabowo Subianto baru saja mempercayakan tampuk kepemimpinan BPJS Kesehatan kepada Mayor Jenderal TNI (Purn.) Prihati Pujowaskito. Eks dokter Kopassus itu menggantikan Ali Ghufron Mukti yang telah menyelesaikan masa baktinya.

Keputusan mengangkat Prihati tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.17/P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan. Pada beleid tersebut termaktub bahwa jajaran direksi baru akan mengemban amanah selama lima tahun untuk masa jabatan 2026-2031, dengan opsi perpanjangan satu kali masa jabatan berikutnya.

Ketentuan teknis mengenai periode kepemimpinan ini juga dipertegas dalam Pasal 23 peraturan terkait.

“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional,” demikian keterangan manajemen BPJS Kesehatan dalam siaran tertulis yang dikutip Kamis (19/2).

Langkah pemerintah ini diambil setelah serangkaian proses formal terjadi di parlemen. Sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah menetapkan jajaran dewan pengawas melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Seluruh kandidat yang diajukan Prabowo kemudian mendapatkan restu dalam rapat paripurna sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara fungsional, pengurus baru ini akan berpedoman pada UU 24/2011 tentang BPJS. Dewan pengawas mengemban tanggung jawab vital dalam mengawasi kebijakan, kinerja direksi, hingga pengelolaan Dana Jaminan Sosial.

Selain memberikan saran strategis kepada jajaran direksi, mereka berkewajiban menyampaikan laporan pengawasan kepada Presiden melalui Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Sementara itu, jajaran direksi berperan sebagai motor operasional guna memastikan peserta memperoleh manfaat hak kesehatannya secara optimal. Cakupan tugas mereka melingkupi spektrum perencanaan hingga evaluasi, representasi hukum di dalam maupun luar pengadilan, serta menjamin terselenggaranya fungsi pengawasan oleh dewan pengawas.

Berikut adalah komposisi lengkap struktur kepemimpinan BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031:

Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:

  1. Stevanus Adrianto Passat (Ketua - unsur pekerja)
  2. Murti Utami Adyanto (Anggota – unsur pemerintah)
  3. Rukijo (Anggota - unsur pemerintah)
  4. Afif Johan (Anggota - unsur pekerja)
  5. Paulus Agung Pambudhi (Anggota - unsur pemberi kerja)
  6. Sunarto (Anggota - unsur pemberi kerja)
  7. Lula Kamal (Anggota - unsur tokoh masyarakat)

Susunan Direksi BPJS Kesehatan:

  1. Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
  2. Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
  3. Akmal Budi Yulianto (Direktur)
  4. Bayu Teja Muliawan (Direktur)
  5. Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
  6. Setiaji (Direktur)
  7. Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
  8. Sutopo Patria Jati (Direktur)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More