Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan dihentikan sementara bila terjadi klaster penularan Covid-19 di sekolah atau lingkup sarana pendidikan. Kebijakan ini akan diberlakukan menyusul tingginya kasus penularan Covid-19 beberapa hari terakhir.
Data Kementerian kesehatan mencatat, kasus harian Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Dalam 24 jam terakhir atau hingga Rabu (19/1) bahkan terdapat tambahan1.745 kasus baru, sekaligus tertinggi sejak 29 September 2021.
“PTM terbatas dihentikan sementara jika sekurang-kurangnya 14x24 jam bila terjadi klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan, lalu angka positivity rate tes random di atas 5 persen, dan warga satuan pendidikan masuk dalam notifikasi kasus hitam di atas 5 persen,” kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dalam rapat kerja dengan komisi X DPR, Kamis (20/1).