Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan membagikan alat penanak nasi listrik (rice cooker) secara gratis kepada masyarakat. Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No.11/2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga.
Beleid yang ditetapkan pada 26 September 2023 tersebut bertujuan untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan, serta mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) yang digunakan untuk memasak dan meningkatkan konsumsi listrik per kapita.
Mengacu pada Pasal 1 peraturan tersebut, program ini merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria dimaksud antara lain rumah tangga yang tidak memiliki alat masak listrik dan pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan:
- Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-l/TR);
- golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere dan 900 volt-ampere RTM (R-l/TR);
- golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-l/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.