Resmi Naik, Cek Tarif Tol Cimanggis-Cibitung Terbaru 2023

Jakarta, FORTUNE - PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) melakukan penyesuaian tarif jalan tol Cimanggis–Cibitung mulai 18 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif itu berdasar atas Keputusan Menteri PUPR No.856/KPTS/M/2023 tertanggal 31 Juli 2023.
Tarif tol Cimanggis–Cibitung terbaru diberlakukan di beberapa ruas tol.
Keputusan menteri tersebut berisi tentang penyesuaian tarif tol Cimanggis–Cibitung Seksi 1 (Junction Cimanggis-On/Off Ramp Jatikarya) dan penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Cimanggis–Cibitung seksi 2A (On/Off Ramp Jatikarya-Simpang Susun Cikeas).
Perincian ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif
Tarif Tol Cimanggis–Cibitung terbaru mengalami penyesuaian di beberapa ruas berikut:
- Cimanggis-Cibitung Seksi 1 atau dari batas Jalan Tol Jagorawi atau Jalan Tol Cijago (Cimanggis) sampai Gerbang Tol Jatikarya dan sebaliknya sepanjang 2,7 km.
- Cimanggis-Cibitung Seksi 2A atau dari batas Gerbang Tol Jatikarya sampai Gerbang Tol Nagrak sepanjang 3,83 km.
Namun, karena gerbang tol Jatikarya tidak dapat mengakses ke arah Nagrak dan sebaliknya, maka tarif di gerbang tol Nagrak merupakan tarif dari batas tol Jagorawi (Cimanggis) atau tol Cijago sampai dengan gerbang tol Nagrak dan sebaliknya sepanjang 6,53 km.