Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Fauzan

Intinya sih...

  • Satgas BLBI kembali melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI dan penyitaan harta kekayaan lain terkait debitur/obligor.
  • Aset properti dan kekayaan lain obligor yang dieksekusi mencapai Rp44,8 miliar, termasuk 58 bidang tanah dengan estimasi nilai Rp40 miliar.
  • Satgas BLBI akan terus berupaya memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur.

Jakarta, FORTUNE -  Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI serta penyitaan harta kekayaan lain terkait debitur/obligor.

Pada minggu kedua Juli, aset properti dan kekayaan lain obligor yang dieksekusi Satgas mencapai Rp44,8 miliar, berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di