Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sesuai Arahan Jokowi, Izin Ekspor Komoditas Kratom Diatur

Ilustrasi: daun kratom yang sudah diekstraksi menjadi kapsul. (Dok. 123RF)
Intinya sih...
- Pemerintah mengatur kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom.
- Aturan tata niaga ekspor kratom bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan keberterimaan produk ekspor Indonesia.
- Pengaturan tata niaga kratom difokuskan untuk ekspor, bukan penggunaan dalam negeri, serta untuk mencegah penyalahgunaan.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi mengatur kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom. Pengaturan ini merupakan hasil keputusan rapat internal mengenai tata niaga ekspor kratom yang dipimpin Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Kamis, (20/6).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, mengatakan pengaturan ekspor komoditas tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan keberterimaan produk ekspor Indonesia.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us