NEWS

Tukin: Pengertian, Unsur Penilaian, dan Tunjangan ASN Lainnya

Apa saja tunjangan yang diterima ASN?

Tukin: Pengertian, Unsur Penilaian, dan Tunjangan ASN LainnyaIlustrasi tenaga PNS (antaranews.com/Asep Fathulrahman)
04 April 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Terdapat tunjangan diluar gaji pokok yang dikhususkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara. Tunjangan tersebut biasanya disebut dengan tukin.

Lalu, apa itu tukin? Tukin adalah kepanjangan dari Tunjangan Kinerja. Setiap PNS/ASN akan menerima tukin sesuai dengan golongan maupun kelas jabatannya. Tukin ini yang akan menentukan besaran uang yang nanti akan diterima atau take home pay.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini artikel yang lebih lanjut mengenai pengertian tukin, unsur penilaian tukin, serta tunjangan lainnya yang diterima PNS/ASN.

Apa itu tukin?

Tunjangan kinerja atau tukin adalah tunjangan yang diterima oleh PNS/ASN dengan besaran sesuai jabatan dan hasil kinerjanya. Peraturannya, tukin akan diberikan sesuai hasil evaluasi jabatan masing-masing PNS/ASN.

Faktor yang memengaruhi penilaian tukin

Berikut ini beberapa faktor yang memengaruhi penilaian tukin, yakni:

1. Penilaian jabatan fungsional

Faktor penilaian ini dalam evaluasi jabatan ada berbagai hal, seperti pengetahuan, ruang lingkup, dampak, hubungan personal, pedoman kerja, pengendalian, tujuan hubungan, lingkungan pekerjaan, dan persyaratan fisik.

2. Penilaian jabatan struktural

Faktor yang mempengaruhinya, seperti pengaturan organisasi, ruang lingkup dan dampak yang diberikan PNS/ASN, hubungan personal, wewenang dan manajerial, kesulitan dalam melakukan pekerjaan, dan kondisi lainnya.

Related Topics