NEWS

353 Daftar Pinjol Ilegal 2023 Terbaru, Simak Ciri-Ciri Selengkapnya!

Waspada pinjol ilegal! Kenali ciri-cirinya.

353 Daftar Pinjol Ilegal 2023 Terbaru, Simak Ciri-Ciri Selengkapnya!ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
22 September 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Akhir-akhir ini marak kasus pinjol ilegal (pinjaman online) yang menjerat masyarakat. Para pelaku bahkan melakukan tindakan tidak etis, memeras korban, atau bahkan melakukan tindakan teror.

Untuk itu, sebelum Anda memutuskan untuk melakukan pinjaman, ada baiknya Anda mencari tahu dulu mengenai pinjaman online ilegal.

Agar Anda tidak terjebak dengan hal tersebut, berikut ini pembahasan lebih lanjut mengenai pengertian, ciri-ciri, serta daftar pinjol ilegal 2023.

Apa itu pinjol ilegal?

Uang
ilustrasi uang (unsplash.com/Frederick Warren)

Pinjol ilegal adalah sebuah perusahaan lending atau yang bergerak di bidang peminjaman secara online, akan tetapi tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Biasanya, para oknum akan menawarkan pinjaman dengan bunga serendah-rendahnya. Hal inilah yang membuat banyak orang yang tergiur untuk meminjam dana di perusahaan tersebut.

Menurut Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan Fintech, Munawar Kasan, perusahaan lending ilegal juga akan melakukan penagihan pinjaman dengan cara yang kasar dan disertai ancaman.

Anda akan diminta untuk menyertakan data pribadi secara berlebihan saat melakukan peminjaman. Mereka akan menawarkan pinjaman bisa melalui pesan teks (SMS) atau WhatsApp.

Biasanya, perusahaan lending ini sangat sulit terdeteksi. Hal ini disebabkan oleh server, sistem elektronik, hingga aplikasinya bukan berasal dari Indonesia.

Ciri-ciri pinjol ilegal

Ilustrasi uang yang meningkat
ilustrasi uang (pexels.com/Pixabay)

Related Topics