Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan scaling gigi dengan BPJS Kesehatan:
1. Kunjungi FKTP
Langkah pertama adalah mengunjungi FKTP, seperti puskesmas atau klinik terdaftar. Di sini, Anda akan mendapatkan pemeriksaan awal oleh dokter umum.
2. Dapatkan Surat Rujukan
Dokter di FKTP akan memeriksa kondisi gigi Anda dan memberikan surat rujukan jika Anda memenuhi syarat untuk scaling gigi. Surat rujukan ini diperlukan untuk melanjutkan ke tahap perawatan gigi lebih lanjut.
3. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Gigi
Dengan surat rujukan dari FKTP, kunjungi fasilitas kesehatan gigi yang ditunjuk. Ini bisa berupa klinik gigi atau puskesmas dengan layanan gigi yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.
4. Tunjukkan Kartu BPJS Kesehatan
Daftar dan Tunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku serta surat rujukan dari FKTP. Hal ini memastikan bahwa biaya scaling gigi akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
5. Jalani Prosedur Scaling Gigi
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat menjalani prosedur scaling gigi sesuai jadwal. Proses ini dilakukan oleh dokter gigi atau perawat gigi profesional dengan peralatan khusus untuk membersihkan karang dan plak gigi.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memanfaatkan layanan scaling gigi melalui BPJS Kesehatan dengan mudah dan efektif.
Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti langkah-langkah yang diperlukan untuk mendapatkan perawatan gigi yang optimal.