Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi Scaling Gigi (unsplash.com/Mufid Majnun)

Scaling gigi adalah prosedur penting dalam menjaga kesehatan gigi dan gusi. Proses ini membantu menghilangkan plak dan tartar yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan gigi.

Bagi peserta BPJS Kesehatan, layanan scaling gigi dapat diakses dengan syarat dan prosedur tertentu. Berikut ini langkah-langkah dan syarat yang perlu dipenuhi untuk menggunakan BPJS Kesehatan dalam layanan scaling gigi.

Syarat Scaling Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan

Sebelum melanjutkan ke prosedur scaling gigi, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Kartu BPJS Kesehatan Aktif

Pastikan kartu BPJS Kesehatan Anda masih aktif dan terdaftar. Cek masa berlaku kartu dan status keanggotaannya agar tidak mengalami kendala saat klaim.

2. Indikasi Medis

Scaling gigi melalui BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan jika ada indikasi medis seperti gingivitis akut (peradangan gusi). Prosedur ini tidak dapat dilakukan hanya untuk keperluan estetika.

3. Pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Jika Anda mengalami masalah seperti gingivitis, Anda harus memulai dengan pemeriksaan di FKTP, seperti puskesmas atau klinik yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Dokter umum akan mengevaluasi kondisi gigi Anda dan memberikan rujukan jika diperlukan.

4. Waktu Scaling Gigi

BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya scaling gigi jika Anda belum pernah menjalani prosedur ini dalam dua tahun terakhir. Pastikan untuk memeriksa jadwal dan riwayat perawatan gigi Anda.

Cara Scaling Gigi Menggunakan BPJS Kesehatan

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan scaling gigi dengan BPJS Kesehatan:

1. Kunjungi FKTP

Langkah pertama adalah mengunjungi FKTP, seperti puskesmas atau klinik terdaftar. Di sini, Anda akan mendapatkan pemeriksaan awal oleh dokter umum.

2. Dapatkan Surat Rujukan

Dokter di FKTP akan memeriksa kondisi gigi Anda dan memberikan surat rujukan jika Anda memenuhi syarat untuk scaling gigi. Surat rujukan ini diperlukan untuk melanjutkan ke tahap perawatan gigi lebih lanjut.

3. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Gigi

Dengan surat rujukan dari FKTP, kunjungi fasilitas kesehatan gigi yang ditunjuk. Ini bisa berupa klinik gigi atau puskesmas dengan layanan gigi yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan.

4. Tunjukkan Kartu BPJS Kesehatan

Daftar dan Tunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku serta surat rujukan dari FKTP. Hal ini memastikan bahwa biaya scaling gigi akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

5. Jalani Prosedur Scaling Gigi

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat menjalani prosedur scaling gigi sesuai jadwal. Proses ini dilakukan oleh dokter gigi atau perawat gigi profesional dengan peralatan khusus untuk membersihkan karang dan plak gigi.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memanfaatkan layanan scaling gigi melalui BPJS Kesehatan dengan mudah dan efektif.

Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti langkah-langkah yang diperlukan untuk mendapatkan perawatan gigi yang optimal.

Editorial Team