Jakarta, FORTUNE - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan cuti bersama Iduladha 2023 bersifat fakultatif atau pilihan. Ia pun menyatakan pekerja yang mengambil cuti bersama Iduladha akan mengalami pengurangan hak cuti tahunan yang ditetapkan perusahaan.
"Cuti bersama [termasuk Iduladha] merupakan bagian dari cuti tahunan. Kemudian pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan," ujarnya dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, terkait cuti bersama Idul Adha di Kantor Kemenko PMK yang disiarkan secara virtual, Kamis (22/6).
Selain itu, cuti bersama untuk pekerja juga disesuaikan dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.