Kendaraan listrik telah menjadi salah satu moda transportasi yang cukup diminati di Indonesia. Bahkan, pemerintah juga menganjurkan masyarakatnya untuk menggunakan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Dari segi harga, mobil listrik memang jauh lebih mahal dibanding kendaraan berbahan bakar bensin. Akan tetapi, tarif pajak yang dikenakan sebenarnya tidak jauh berbeda dan cukup terjangkau.
Lantas, berapa tarif pajak kendaran listrik? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak artikel di bawah ini.
