Tepis Isu Bangkrut, BPJS Kesehatan: 2025 Kami Tak Akan Gagal Bayar

- BPJS Kesehatan membantah isu keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit hingga 3-6 bulan.
- Ghufron menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menunjukkan rumah sakit dengan penunggakan pembayaran klaim.
Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan perusahaan tersebut tetap berada dalam kondisi keuangan yang sehat dan tidak akan mengalami gagal bayar hingga 2025.
Pernyataan ini disampaikan demi meredam isu miring di media sosial yang menyebut BPJS Kesehatan mengalami kesulitan keuangan dan terlambat membayar klaim rumah sakit hingga 3-6 bulan.
“Saya tegaskan di sini, sampai 2025 BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Di media sosial beredar informasi yang menyebutkan pembayaran klaim bisa tertunda tiga hingga enam bulan, itu tidak benar,” kata Ghufron dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (11/2).
Ia menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menunjukkan satu rumah sakit yang masih mengalami penunggakan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan. Ghufron memastikan selama tidak ada sengketa atau klaim yang masih dalam proses verifikasi, pembayaran dilakukan dalam waktu maksimal 15 hari setelah pengajuan.
“Asalkan klaimnya sudah lengkap dan tidak ada permasalahan, BPJS akan membayar dalam waktu maksimal 15 hari. Jangan dibandingkan dengan swasta, karena mekanisme yang diterapkan berbeda,” ujarnya.
Kondisi keuangan BPJS Kesehatan
Meskipun beban jaminan kesehatan terus meningkat, Ghufron menyatakan BPJS Kesehatan masih dalam kondisi stabil.
Pada 2024, dana jaminan sosial (DJS) mencapai Rp174,9 triliun, meningkat dari Rp158,85 triliun pada 2023. Namun, beban tersebut telah melampaui pendapatan iuran yang mencapai Rp144,04 triliun pada 2022 dan Rp113,47 triliun pada 2023.
Selisih antara pendapatan iuran dan beban jaminan kesehatan pada 2024 diperkirakan mencapai minus Rp9,56 triliun, lebih besar dibandingkan dengan selisih pada 2023 yang mencapai Rp7,15 triliun.
Akibatnya, rasio klaim terhadap penerimaan BPJS Kesehatan meningkat menjadi 104,72 persen pada 2023 dan diperkirakan 105,78 persen pada 2024.
Meski rasio klaim meningkat, BPJS Kesehatan diklaim masih sehat karena memiliki akumulasi dana dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2021, aset neto mencapai Rp5,6 triliun, dan saat ini aset sama masih lebih tinggi dari batas aman yang ditetapkan dalam PP 53/2018, dengan kemampuan membayar klaim setara 3,4 bulan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan. Jika belanja jaminan kesehatan terus meningkat tanpa diimbangi kenaikan penerimaan, maka pada masa mendatang akan ada tantangan tersendiri.
“Untuk saat ini, BPJS Kesehatan masih dalam kondisi sehat dengan aset neto sekitar Rp49,5 triliun. Namun, jika belanja terus meningkat sementara pendapatan tetap, serta inflasi tidak sebanding dengan pengeluaran, maka ada potensi tekanan keuangan di masa mendatang,” ujarnya.