Tepis Isu “Pork Savor", Ajinomoto Tegaskan Produk di Indonesia Halal

Jakarta, FORTUNE - Isu mengenai penyedap rasa “Pork Savor” ramai dibicarakan di media sosial setelah sejumlah unggahan menyinggung merek Ajinomoto. Meski konten asli dari akun Instagram @kuliner1menit_ telah dihapus, pembahasan soal dugaan penggunaan bahan babi dalam produk tersebut terus meluas di dunia maya.
Menanggapi hal itu, PT Ajinomoto Indonesia menyampaikan klarifikasi resmi. "Kami memahami keresahan yang muncul di masyarakat akibat beredarnya konten digital mengenai Pork Savor. Pork Savor merupakan produk yang diproduksi oleh Ajinomoto Filipina. Produk tersebut tidak diproduksi, tidak dijual, dan tidak didistribusikan di pasar Indonesia oleh Grup Ajinomoto Indonesia," ujar Direktur PT Ajinomoto Indonesia, Hermawan Prajudi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (1/11).
Hermawan menduga produk “Pork Savor” yang ditemukan di Indonesia kemungkinan besar masuk melalui jalur pribadi, seperti cross-border e-commerce atau jasa titip (jastip). Ia menekankan, berbagai konten promosi maupun endorsement yang menampilkan produk tersebut tidak berasal dari kegiatan pemasaran resmi Grup Ajinomoto Indonesia.
“Seluruh produk yang diproduksi dan dipasarkan oleh Grup Ajinomoto Indonesia telah tersertifikasi halal oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal),” tegasnya.
Pernyataan itu juga diperkuat oleh LPH LPPOM, lembaga yang melakukan audit terhadap proses sertifikasi halal Ajinomoto Indonesia. “LPH LPPOM menegaskan bahwa seluruh produk bumbu yang diproduksi dan diedarkan secara resmi oleh PT Ajinomoto Indonesia telah memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH setelah melalui audit Sistem Jaminan Produk Halal oleh LPH LPPOM,” tulis lembaga tersebut dalam pernyataannya di laman resmi.
LPPOM menambahkan, adanya perbedaan varian produk antarnegara merupakan hal yang lumrah karena setiap negara memiliki aturan dan bahan baku yang berbeda. Karena itu, publik diimbau tidak menyamakan produk impor dengan produk resmi yang beredar di Indonesia, meskipun keduanya menggunakan merek yang serupa.
“Daftar produk bersertifikat halal dari PT Ajinomoto Indonesia maupun produsen lainnya dapat diakses melalui fitur Cari Produk Halal di laman resmi www.halalmui.org atau situs BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia,” tulis LPPOM.
Hermawan juga kembali menegaskan komitmen perusahaan terhadap kehalalan dan mutu produknya. Ia menjelaskan bahwa Ajinomoto menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara ketat di setiap tahapan produksi, mulai dari riset dan pengembangan, pemilihan bahan baku, pengadaan, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi. Semua langkah tersebut diawasi untuk memastikan produk yang sampai ke tangan konsumen benar-benar halal, aman, dan berkualitas tinggi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi www.ajinomoto.co.id atau menghubungi Customer Service Ajinomoto di nomor bebas pulsa 0800 1 88 66 88.


















