Jokowi Beri Tiga Arahan Kontrak Kerja Sama Migas dan Pertambangan

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tiga arahan yang terkait penerapan kontrak kerja sama di sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan. Hal itu diungkap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Bapak Presiden mengarahkan agar semuanya harus berjalan lewat mekanisme hukum yang baik, yang kedua perhitungan ekonomi yang baik, yang ketiga harus betul-betul berdampak pada kepentingan negara dan rakyat,” katanya, Selasa (31/1).
Bahlil menyampaikan bahwa dalam rapat terbatas, Presiden bersama para menteri membahas mengenai penghitungan kembali sejumlah kontrak kerja sama migas dan pertambangan milik beberapa perusahaan seperti Freeport, Vale, dan British Petroleum (BP).
Kecepatan respons
Pemerintah saat ini masih dalam mendiskusikan serta melakukan kajian untuk merespons kebutuhan investor krusial dalam investasi bidang migas dan pertambangan. "Karena investasi di bidang minyak maupun di bidang pertambangan itu kan tidak bisa dua tahun sudah mau putus atau tiga tahun baru kita putuskan,” katanya.
Menurut Bahlil, eksplorasi dalam sektor migas dan pertambangan bisa memakan waktu 10-15 tahun, sehingga invstasinya harus segera dilakukan sekarang. Oleh sebab itu, diperlukan kecepatan negara dalam menanggapi kebutuhan para investor.