Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tiga arahan yang terkait penerapan kontrak kerja sama di sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan. Hal itu diungkap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Bapak Presiden mengarahkan agar semuanya harus berjalan lewat mekanisme hukum yang baik, yang kedua perhitungan ekonomi yang baik, yang ketiga harus betul-betul berdampak pada kepentingan negara dan rakyat,” katanya, Selasa (31/1).
Bahlil menyampaikan bahwa dalam rapat terbatas, Presiden bersama para menteri membahas mengenai penghitungan kembali sejumlah kontrak kerja sama migas dan pertambangan milik beberapa perusahaan seperti Freeport, Vale, dan British Petroleum (BP).