Presiden Jokowi pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangannya. (dok. Setkab)
Sementara itu, dari posisi ULN RI tersebut, utang pemerintah pada akhir triwulan II-2023 tercatat sebesar US$192,5 miliar, turun dibandingkan dengan posisi kuartal sebelumnya sebesar US$194,0 miliar. Namun demikian, secara tahunan ULN Pemerintah masih tumbuh 2,8 persen (yoy).
“Penurunan posisi ULN Pemerintah secara triwulanan disebabkan oleh pembayaran neto pinjaman luar negeri dan global bond yang jatuh tempo,” kata Erwin.
Sementara itu, penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik masih meningkat seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga. Erwin menambahkan, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN pemerintah terus diarahkan untuk mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian perekonomian global.
Penggunaan atau dukungan ULN tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,1 persen dari total ULN pemerintah; administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 18,0 persen. Selain itu, ULN juga digunakan untuk jasa pendidikan sebesar 16,8 persen; konstruksi sebesar 14,2 persen; serta jasa keuangan dan asuransi sebesar 10,1 persen.
“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8 persen dari total ULN pemerintah,” pungkas Erwin.