Jakarta, FORTUNE - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet. Keduanya terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin otoritas terkait.
Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto menjelaskan, entitas BBH Indonesia telah beredar di Indonesia mencatut nama Bartle Bogle Hegarty (BBH) yang merupakan agensi periklanan di Inggris.
“BBH Indonesia menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan cara pengunduhan aplikasi yang telah disediakan,” kata Hudiyanto melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (18/3).