Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Perpanjang Kontrak ExxonMobil Hingga 2050 Dengan Investasi US$10 Miliar

Pemerintah Perpanjang Kontrak ExxonMobil Hingga 2050 Dengan Investasi US$10 Miliar
ilustrasi Exxon Mobil (rthk.hk)
Intinya Sih
  • Pemerintah Indonesia memperpanjang kerja sama migas dengan ExxonMobil hingga tahun 2055 melalui perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART).
  • Perpanjangan kontrak disertai komitmen investasi baru senilai US$10 miliar atau sekitar Rp168 triliun untuk pengembangan Blok Cepu.
  • Kesepakatan baru mencakup pembaruan skema bagi hasil dan cost recovery antara pemerintah serta kontraktor di bawah Production Sharing Contract (PSC).
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah berencana memperpanjang kerja dengan perusahaan minyak dan gas (migas) Amerika Serikat ExxonMobil hingga 2055, sebagaimana Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken 19 Februari 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ExxonMobil adalah salah satu perusahaan minyak Amerika Serikat yang sudah 100 tahun beroperasi di Indonesia. Melalui Blok Cepu, ExxonMobile menjadi salah satu penyumbang lifting terbesar selain Pertamina.

"Hari ini lifting mereka (Blok Cepu) sekitar 170.000 sampai 185.000 barel. Kita akan memperpanjang sampai dengan 2055," ujar Bahlil dalam konfrensi pers yang dikutip secara virtual, Senin (23/2).

Meski begitu, perpanjang kontrak akan disertai dengan syarat penambahan investasi ebesar US$10 miliar atau sekitar Rp168,02 triliun (kurs Rp16.802 per dolar AS).

Pada pembaharuan kerja sama ini, Bahlil mengungkap adanya kesepakatan baru terkait sharing cost recovery atau skema bagi hasil antara pendapatan negara dan pendapatan K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) pada Production Sharing Contract (PSC) di Blok Cepu. Pembaruan kesepakatan skema tersebut, menurutnya akan segera rampung.

"Ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari komunikasi bilateral antara pihak swasta yang ada di sini maupun dengan pemerintah Indonesia," ujar Bahlil.

Blok Cepu merupakan salah satu wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia, berlokasi di kawasan perbatasan antara Kabupaten Bojonegoro dan Tuban di Jawa Timur, serta Kabupaten Blora di Jawa Tengah.

Dalam struktur pengelolaannya, Blok Cepu dioperasikan oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang memegang porsi kepemilikan sebesar 45 persen dan bertindak sebagai operator utama. Kemudian 45 persen lagi dimiliki oleh Pertamina EP Cepu, lalu sisa 10 persen saham milik Badan Kerja Sama Blok Cepu.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us

Latest in News

See More