Jakarta, FORTUNE - Pertemuan manajemen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyimpulkan bahwa BSI tidak memicu praktik monopoli. BSI adalah hasil merger tiga bank syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah.
Direktur Compliance & Human Capital BSI, Tribuana Tunggadewi, mengatakan kehadiran BSI sejak awal justru diharapkan dapat mengangkat ekosistem perbankan syariah nasional. “Harapannya, hal ini mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik bank umum Syariah (BUS) maupun unit usaha Syariah (UUS) untuk turut maju dan berkembang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).
Menelisik laporan keuangan emiten berkode BRIS di lantai bursa, tercatat pendapatan BSI pada semester 1/2021 meningkat 13,29 persen, dari Rp8,06 triliun pada periode yang sama tahun lalu menjadi Rp9,13 triliun pada 2021. Adapun profit yang didapat juga mengalami peningkatan dari Rp1,08 triliun pada semester I-2020 menjadi Rp1,5 triliun pada semester I-2021.
Hasil analisa dan evaluasi KPPU
Tribuana Tunggadewi mengatakan hasil analisis dan evaluasi KPPU menunjukkan tidak terdapat perubahan kendali sebelum dan sesudah transaksi penggabungan tiga bank syariah milik negara ini.
“Sehingga memperhatikan hal tersebut, berdasarkan konsep bahwa anak perusahaan BUMN merupakan satu kesatuan dengan perusahaan BUMN atau single economic entity serta state action doctrine, maka BSI dikecualikan,” ujarnya.
Melalui prinsip syariah yang mendasari merger, yaitu bersatu dan ber-taawun (tolong menolong), kata Tribuana, diharapkan kehadiran BSI bisa mempercepat pertumbuhan perbankan syariah di tingkat nasional. Bahkan, secara luas dapat menjadi energi baru ekonomi Indonesia.
Tujuan berdirinya BSI
Menurut Tribuana, pangsa pasar bank syariah masih sangat kecil, yaitu di bawah 7 persen. Padahal, Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Data Kementerian Dalam Negeri per Agustus 2021 menunjukkan populasi penduduk beragama Islam di Indonesia mencapai 231 jiwa atau sekitar 85 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
Terkait situasi ini, BSI dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah serta industri halal nasional bersama-sama dengan institusi syariah lain, baik korporasi, perbankan, ritel, UMKM, koperasi, bahkan organisasi kemasyarakatan.
“Dalam prosesnya tentu kami selalu terbuka untuk bisa berkolaborasi dengan seluruh institusi syariah yang ada demi mewujudkan perekonomian Indonesia yang jauh lebih baik di masa datang,” ujar Tribuana
Komitmen BSI bagi perekonomian Indonesia
Dalam hematnya, sebagai bank syariah terbesar di Indonesia BSI terus berkomitmen mendukung upaya pemerintah memulihkan ekonomi, termasuk memacu pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah.
“BSI selalu berkomitmen untuk memberikan solusi dan layanan terbaik untuk seluruh segmen, baik korporasi, ritel, maupun UMKM. BSI pun siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk memperluas ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” katanya.