Jakarta, FORTUNE — Pemegang saham PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menyetujui rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana maksimal Rp1 triliun.
Keputusan yang porsinya dipastikan tidak melebihi 10 persen dari total modal ditempatkan perseroan ini resmi disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (13/10).
Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail, mengatakan inisiatif ini merupakan upaya perusahaan dalam memperkuat permodalan, menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh investor, sekaligus memupuk kepercayaan pasar terhadap fundamental perseroan.
“Dengan kondisi permodalan yang kuat, kami tetap memiliki kapasitas menjalankan strategi pertumbuhan sekaligus menciptakan nilai yang optimal bagi para pemegang saham," ujar Arief melalui keterangan resmi, Selasa (13/10).
Pelaksanaan buyback ini diharapkan mampu memberikan tingkat pengembalian menarik bagi para pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan pihak-pihak lainnya. Arief menegaskan, perseroan senantiasa berkomitmen menjaga keseimbangan antara laju ekspansi bisnis, pengelolaan risiko, dan optimalisasi nilai perusahaan.
Dari sisi sumber pendanaan, emiten perbankan bersandi saham BTPS ini memastikan seluruh dana buyback ditarik langsung dari ekuitas bank.
Meski demikian, manajemen memproyeksikan penggunaan dana tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kemampuan keuangan perusahaan ke depannya.
Aksi korporasi ini juga dipastikan berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi berlaku.
Rencana buyback ini dilandasi oleh posisi keuangan yang kokoh pada paruh pertama 2026.
Hingga Juni 2026, BTPN Syariah membukukan laba bersih Rp655 miliar. Total aset BTPS juga tumbuh 8 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp23 triliun, sejalan dengan kinerja penyaluran pembiayaan yang naik 9 persen menjadi Rp11 triliun.
Ekspansi pembiayaan tersebut diikuti oleh pengawasan kualitas aset yang ketat. Hal ini tecermin pada rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) yang berhasil ditekan ke level 2,36 persen pada Juni 2026, membaik cukup tajam dibandingkan posisi 3,14 persen pada periode sama tahun lalu.
Ketahanan fundamental BTPS juga semakin ditopang oleh permodalan dan tingkat profitabilitasnya. Return on Asset (RoA) bertengger pada level 7,2 persen, sementara Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 58,7 persen.
