Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

AIA Perluas Bisnis, Masuk Pasar Asuransi Jiwa Syariah

3 min read
AIA Perluas Bisnis, Masuk Pasar Asuransi Jiwa Syariah
Dok. AIA Syariah

Jakarta, FORTUNE - PT AIA FINANCIAL (AIA) memperluas bisnisnya di Indonesia dengan mendirikan PT AIA Syariah Insurance (AIA Syariah). Entitas asuransi jiwa syariah tersebut mulai beroperasi penuh pada 1 November 2026, sekaligus menjadi langkah perusahaan untuk menjangkau pasar perlindungan berbasis syariah.

Ekspansi ini berlangsung ketika industri asuransi syariah Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan, tetapi juga menghadapi tantangan dalam meningkatkan penggunaan produk. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen. Namun, indeks inklusinya baru 13,41 persen. Kondisi ini menjadi salah satu ruang yang dapat digarap pelaku industri melalui edukasi, pengembangan produk, dan perluasan distribusi.

Presiden Direktur AIA, Harsya Prasetyo, mengatakan peluncuran AIA Syariah menandai babak baru dan menegaskan komitmen jangka panjang AIA untuk memperluas akses perlindungan bagi keluarga Indonesia. Melalui edukasi yang konsisten, produk yang relevan, distribusi yang semakin mudah diakses, serta kolaborasi yang kuat dengan para mitra, pihaknya dapat mempersempit kesenjangan perlindungan sekaligus menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi masyarakat dan mitra bisnis.

"Kami percaya bahwa perlindungan bukan hanya tentang produk. Perlindungan adalah tentang memberi ketenangan pikiran, membantu keluarga tetap tangguh menghadapi ketidakpastian, dan menjalani hidup yang lebih sehat, lebih lama, lebih baik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).

Dari sisi industri, aset perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah tercatat mencapai Rp74,27 triliun pada 2025, tumbuh 10,59 persen secara tahunan. Angka tersebut mencakup lebih dari sekadar bisnis asuransi, tetapi menggambarkan perkembangan sektor keuangan nonbank syariah secara lebih luas. Meski aset bertumbuh, kinerja kontribusi asuransi syariah masih menghadapi tekanan. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat kontribusi industri mencapai Rp11,73 triliun pada semester I/2026, turun 11,24 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, aset asuransi syariah tercatat Rp50,90 triliun, naik 7,09 persen dibandingkan semester I/2025.

Di tengah dinamika tersebut, AIA Syariah akan mengembangkan bisnis dengan mengusung semangat “Hidupkan Kebaikan”. Perusahaan menyiapkan solusi perlindungan untuk berbagai kebutuhan keluarga, mulai dari perlindungan kesehatan dan jiwa, pendidikan anak, perencanaan ibadah, hingga persiapan warisan bagi generasi berikutnya.

Presiden Direktur AIA Syariah, Ruddy Martono, optimistis dengan berpegang pada nilai-nilai Ta’awun, Berkah dan Amanah, AIA Syariah akan tumbuh sebagai perusahaan yang kuat, juga menjadi perusahaan yang menghadirkan kebermanfaatan yang nyata bagi masyarakat Indonesia.

Untuk mendukung penawaran produknya, AIA Syariah menghadirkan sejumlah solusi. AIA Nura Care ditujukan untuk perlindungan kesehatan terjangkau sebagai tambahan atas Employee Benefits yang telah dimiliki nasabah. Sementara itu, AIA Nura Protect menyediakan perlindungan jiwa dan penyakit kritis, sedangkan AIA Nura Journey menyasar kebutuhan perencanaan keuangan berbasis syariah.

Perusahaan juga tetap menyediakan solusi Employee Benefits berbasis syariah bagi korporasi yang ingin memberikan perlindungan kesehatan dan jiwa kepada karyawannya.

Dari sisi layanan, AIA Syariah akan memanfaatkan ekosistem AIA, termasuk platform digital AIA+ serta program kesehatan dan kebugaran AIA Vitality. Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung pengalaman nasabah dalam mengakses layanan perlindungan.

Pendirian AIA Syariah juga berlangsung di tengah penataan struktur industri asuransi syariah. OJK mencatat, hingga 5 September 2026, sebanyak tujuh perusahaan telah menyelesaikan pemisahan unit syariah melalui pendirian perusahaan baru. Sementara itu, 10 perusahaan lainnya menyelesaikan proses pemisahan melalui pengalihan portofolio kepada perusahaan lain.

OJK juga mencatat masih terdapat 14 unit syariah yang direncanakan melakukan pemisahan melalui pendirian perusahaan baru hingga akhir 2026. Dengan proses tersebut, jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi syariah diproyeksikan mencapai 38 entitas pada akhir tahun ini.

    Related Articles

    See More