Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

SCG Perkuat Bisnis Kimia dan Logistik Lewat Sertifikasi Halal

4 min read
SCG Perkuat Bisnis Kimia dan Logistik Lewat Sertifikasi Halal
SCG, melalui anak perusahaan di bidang logistik, PT SCG Barito Logistics (SBL), telah memperoleh Sertifikat Halal Indonesia dari BPJPH/Dok. SCG Indonesia
  • PP Nomor 40 Tahun 2026 memperpanjang penahapan wajib sertifikasi halal untuk produk kimia, kosmetik, dan barang tertentu hingga 17 Oktober 2028.
  • SCGC memperoleh sertifikat halal BPJPH pada 4 Oktober 2026 untuk 453 produk dari 10 merek, setelah audit LPH NUHAC terhadap produk dan fasilitas produksi.
  • PT SCG Barito Logistics bersertifikat halal untuk jasa distribusi sejak 2024, mendukung ketertelusuran rantai pasok FMCG dan peluang pengadaan layanan bersertifikat halal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Perubahan aturan sertifikasi halal membuat pelaku industri memiliki waktu tambahan untuk menyesuaikan proses produksi dan layanan. Namun, bagi perusahaan yang memasok bahan baku maupun jasa pendukung industri, pemenuhan standar halal juga berpotensi menjadi faktor penentu dalam mempertahankan pelanggan dan memperluas pasar.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2026 memperpanjang masa penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah kategori produk, termasuk produk kimiawi, kosmetik, dan barang gunaan tertentu, hingga 17 Oktober 2028. Penyesuaian ini memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH).

Di tengah perkembangan tersebut, SCG memperkuat sertifikasi halal pada dua lini bisnisnya di Indonesia, yakni produk kimia dan jasa logistik. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus menjawab kebutuhan pelanggan industri yang memerlukan jaminan halal dalam rantai pasok.

Country Director SCG Indonesia, Peramas Wajananawat, mengatakan perusahaan menyesuaikan standar operasional dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan pasar.

“SCG terus beradaptasi terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan pasar Indonesia melalui penerapan standar yang relevan dengan lini bisnis perusahaan. Sertifikasi halal yang diperoleh pada produk kimia dan layanan logistik merupakan wujud komitmen kami untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan serta sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Berlandaskan prinsip bisnis Inclusive Green Growth, kami akan terus memperkuat tata kelola perusahaan dan menghadirkan produk yang memenuhi standar industri, menjawab kebutuhan masyarakat, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Peramas.

Pada lini bisnis kimia, SCG Chemicals (SCGC) melalui anggota perusahaannya, Thai Polyethylene Co., Ltd., memperoleh Sertifikat Halal Indonesia dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 4 Oktober 2026. Sertifikasi tersebut mencakup 453 jenis produk (product grades) dari 10 merek, antara lain SCGC HDPE, SCGC LLDPE, SCGC LDPE, SCGC PP, SCGC PE WAX, SCGC HDPE COMPOUND, SCGC LLDPE COMPOUND, SCGC PLASTIC COMPOUND, SCGC GREEN POLYMER, dan ACTIVE PLUS.

Produk-produk tersebut diproduksi di Thailand dan dipasarkan di Indonesia melalui PT Nusantara Polymer Solutions, perusahaan patungan SCGC dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk.

Proses sertifikasi melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal Nahdlatul Ulama Halal Center (LPH NUHAC). Lembaga yang terakreditasi sebagai LPH Utama oleh BPJPH itu melakukan audit teknis, pengambilan sampel, serta pemeriksaan fasilitas produksi untuk menilai kesesuaian produk dan proses manufaktur dengan persyaratan halal.

Di sektor logistik, PT SCG Barito Logistics (SBL) telah lebih dahulu mengantongi sertifikat halal BPJPH untuk kategori jasa pendistribusian (product transportation service) pada 9 Oktober 2024. Sebelum sertifikat diterbitkan, perusahaan menjalani audit halal oleh LPPOM MUI pada 4 Oktober 2024.

Sertifikasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan industri barang konsumsi cepat habis (fast-moving consumer goods/FMCG) terhadap ketertelusuran status halal sepanjang rantai pasok. Dalam kegiatan distribusi, penerapan standar operasional diperlukan untuk menjaga integritas produk dan mencegah risiko kontaminasi silang yang dapat memengaruhi status kehalalannya.

Bagi SBL, sertifikasi ini juga dapat memperluas peluang mengikuti pengadaan jasa logistik bagi perusahaan FMCG yang mensyaratkan layanan bersertifikat halal. Dengan demikian, pemenuhan standar tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan regulasi, tetapi juga dapat menjadi persyaratan bisnis dalam menjangkau pelanggan industri.

Deputy Secretary General Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H. Faisal Saimima, mengatakan sertifikasi halal memiliki cakupan lebih luas daripada pemenuhan ketentuan agama.

“Halal bukan sekedar soal pemenuhan persyaratan agama, tetapi juga merupakan bagian dari budaya universal tentang kebersihan, keamanan, kualitas, kejujuran, dan tanggung jawab,” kata Faisal dalam acara penyerahan sertifikat halal kepada SCGC melalui Thai Polyethylene Co., Ltd. di Kedutaan Besar Kerajaan Thailand, Jakarta, pada 15 Oktober 2026, mengutip siaran pers, Rabu (4/11).

Indonesia menjadi pasar yang besar bagi produk halal. Berdasarkan Data Kependudukan Bersih Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Muslim mencapai lebih dari 250 juta jiwa atau sekitar 87,15 persen dari total populasi.

Besarnya basis konsumen tersebut membuat jaminan halal relevan tidak hanya bagi produsen makanan dan minuman, tetapi juga bagi industri yang memasok bahan baku serta layanan pendukung. Bagi perusahaan seperti SCG, sertifikasi pada produk kimia dan jasa logistik menjadi bagian dari penyesuaian bisnis terhadap kebutuhan pasar sekaligus perkembangan regulasi nasional.

    Related Articles

    See More
    SCG Perkuat Bisnis Kimia dan Logistik Lewat Sertifikasi Halal