Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Hanya Lunasi Rp23,24 Juta

4 min read
Biaya Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Hanya Lunasi Rp23,24 Juta
ilustrasi ibadah haji (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)
  • Pemerintah menetapkan biaya haji 2027 sebesar Rp98,46 juta per jemaah.

  • Setelah setoran awal, nilai manfaat rekening virtual, dan subsidi pemerintah, pelunasan rata-rata menjadi Rp23,24 juta.

  • Bipih 2027 ditetapkan Rp54,65 juta, sementara nilai manfaat Rp43,82 juta per jemaah. Total nilai manfaat yang digunakan mencapai Rp8,83 triliun.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98,46 juta per jemaah. Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang perlu dibayar jemaah senilai Rp54,64 juta.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan calon jemaah haji telah membayar setoran awal Rp25 juta. Selain itu, terdapat saldo nilai manfaat sekitar Rp3,4 juta dalam rekening virtual masing-masing jemaah.

Jemaah masih perlu melunasi Bipih sekitar Rp26,43 juta setelah memperhitungkan setoran awal dan nilai manfaat. Namun, pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3 juta per orang untuk periode haji 2027.

“Maka pelunasan Bipih jemaah haji 2027 sebesar rata-rata menjadi Rp23,24 juta. Dibandingkan pelunasan Bipih 2026 sebesar Rp25 juta, jadi tahun ini mengalami penurunan,” ujar Dasco di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10).

  1. Rincian komponen biaya haji 2027

    Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan DPR RI mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) mengenai biaya haji 2027. Rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per orang. Angka ini sudah mencakup berbagai komponen.

    Untuk rincian lebih lengkap, berikut biaya haji 2027 yang resmi ditetapkan pemerintah:

    • BPIH di dalam negeri rata-rata Rp5.643.945,28 per orang.
    • BPIH di Arab Saudi rata-rata Rp54.317.360,07 per orang.
    • Biaya penerbangan rata-rata Rp38.505,046 per orang.

    Sumber pembiayaan BPIH 2027 berasal dari Bipih yang dibayarkan jemaah haji dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji, dengan rincian sebagai berikut:

    • Bipih Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH untuk biaya penerbangan, sebagian biaya layanan fullboard syarikah, dan biaya hidup.
    • Nilai manfaat rata-rata Rp43.817.526 per orang, 44,50 persen dari total BPIH.
    • Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 2027 Rp8.832.956.046.415,94

    Sementara itu, nominal pelunasan akhir yang wajib dibayar jemaah sekitar Rp23.248.825 per orang. Perhitungan pelunasan ini mempertimbangkan setoran awal Rp25 juta, nilai manfaat rata-rata Rp3,4 juta pada rekening virtual jemaah, dan subsidi Rp3 juta dari pemerintah.

    Sebagai catatan, penetapan BPIH 2027 disusun berdasarkan asumsi nilai tukar Rp17.500 per dolar AS dan 1 riyal Arab Saudi senilai Rp4.666,67. Jadi, 1 dolar AS setara dengan 3,75 riyal Arab Saudi.

  2. Biaya haji tertinggi dalam lima tahun terakhir

    BPIH 2027 menjadi biaya haji tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pada 2022, biaya haji ditetapkan sebesar Rp97,79 juta dengan Bipih Rp38,89 juta dan nilai manfaat Rp57,91 juta. Biaya yang harus dibayar jemaah termasuk rendah meski BPIH cukup tinggi pada saat itu.

    Biaya haji kemudian sempat berada di kisaran Rp90 juta pada 2023–2024. Tarif tersebut turun dan berada di level Rp80 juta selama 2025–2026. Pada 2027, pemerintah menetapkan BPIH sebesar Rp98,46 juta per jemaah dan menjadi yang terbesar.

    Dengan demikian, biaya haji 2027 mengalami kenaikan secara tahunan. Jumlah peningkatan mencapai Rp11 juta dari tahun lalu sebesar Rp87,4 juta.

    Dari segi Bipih, biaya haji 2027 tidak jauh berbeda dengan tarif dalam dua tahun terakhir. Jemaah harus membayar Rp55,4 juta pada 2025, lalu turun menjadi Rp54,1 juta pada 2026.

    Pada 2027, biaya yang perlu dibayar senilai Rp54,6 juta atau naik sekitar Rp500 ribu dari periode sebelumnya.

  3. Kuota haji Indonesia 2027

    Pemerintah turut menetapkan jumlah kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Total kuota haji Indonesia pada 2027 sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini sama seperti tahun lalu.

    Berikut rincian lengkapnya:

    • Kuota haji reguler sebesar 201.585 jemaah atau 92 persen dari total. Jumlah ini ditambah Petugas Haji Daerah (PHD) dan Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) sebanyak 1.735 orang, sehingga totalnya menjadi 203.320 jemaah.
    • Kuota haji khusus 17.680 orang atau 8 persen dari jumlah keseluruhan.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kesepakatan tersebut telah disepakati dalam rapat kerja bersama pihak terkait sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 tersebut dibagi dengan Ketentuan Pasal 10b, Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah,” jelas Dasco.

  4. Pemerintah pastikan penyaluran dana haji aman

    Menanggapi kabar biaya haji 2027 resmi ditetapkan pemerintah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan proses penyaluran dana akan berjalan lancar sesuai kebijakan yang berlaku.

    Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya siap untuk menyalurkan alokasi nilai manfaat sesuai kesepakatan kepada calon jemaah haji.

    “BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun sebagaimana kesepakatan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah. Kami memastikan alokasi ini siap dicairkan tepat waktu untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi,” ungkap Fadlul.

    Pemerintah mengimbau calon jemaah haji 2027 untuk tidak perlu khawatir terhadap keberlanjutan dan keamanan dana. Pengelolaan dan penyaluran dana haji senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan profesional.

    Selanjutnya, calon jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota di 2027 dapat mempersiapkan diri untuk pelunasan biaya. Informasi ini bisa diakses melalui kanal komunikasi resmi Kementerian Haji dan Umrah RI.

    FAQ seputar biaya haji 2027 resmi ditetapkan

    Apakah biaya haji 2027 sudah ditetapkan?

    Ya. BPIH 2027 telah disepakati oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama DPR RI dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja)  pada Rabu (7/10).

    Berapa biaya haji untuk tahun 2027?

    BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp98,46 juta per orang dengan Bipih senilai Rp54,64 juta dan nilai manfaat Ro43,81 juta

    Berapa biaya haji yang wajib dibayar langsung oleh jemaah?

    Biaya haji 2027 yang perlu dibayar jemaah sekitar Rp23,24 juta per orang, setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta, nilai manfaat dari rekening virtual Rp3,4 juta, dan subsisi Rp3 juta.

    Berapa kuota haji Indonesia untuk tahun 2027?

    Total kuota haji Indonesia di 2027 sebanyak 221.000 orang yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More