Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Bursa FTX. Shutterstock/Sergei Elagin.

Jakarta, FORTUNE – Kasus hukum bursa aset kripto FTX bakal bertambah panjang. Usai mantan bosnya dibekuk polisi, kini FTX mesti menghadapi gugatan dari para investornya atas dugaan penipuan.

CoinDesk melansir sejumlah pengguna FTX melayangkan gugatan ke FTX melalui pengadilan Amerika Serikat, Rabu (28/12) setempat. Para investor tersebut meminta untuk menjadi pihak yang pertama menerima pembayaran kembali dari FTX dalam proses kebangkrutannya.

Gugatan class action tersebut menuding Sam Bankman-Fried, mantan CEO FTX, sengaja menyalahgunakan dana pelanggan untuk mendanai strategi berisiko serta membiayai gaya hidupnya yang mewah.

"Terdakwa eksekutif FTX gagal untuk melembagakan kontrol perusahaan apa pun dan oleh karena itu dapat menyebabkan, mengarahkan, atau mengizinkan penyalahgunaan miliaran dolar dana pelanggan dan aset digital," begitu pernyataan dalam gugatan tersebut.

Menurut CBS News, FTX mengajukan kepailitan bulan lalu usai mengalami penarikan dana besar-besaran. Para investor bursa aset kripto itu menarik US$5 miliar dalam satu hari di tengah kekhawatiran tentang kondisi utang perusahaan.

Tuduhan penipuan

Editorial Team

Tonton lebih seru di