Tingkat aktivitas gunung api dapat diklasifikasikan menjadi empat level atau status di Indonesia. Setiap level menunjukkan kondisi aktivitas gunung api yang berbeda, berikut rinciannya.
Level I (Normal)
Status normal mengindikasikan tidak ada perubahan aktivitas signifikan secara visual, seismik, atau vulkanik. Pada level ini, gunung api tidak menunjukkan tanda-tanda letusan atau kelainan dalam periode tertentu, meskipun pengawasan tetap berlangsung.
Level II (Waspada)
Gunung api menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik, seismik, dan perubahan visual di sekitar kawah. Namun, erupsi besar tidak diperkirakan terjadi dalam jangka waktu tertentu. Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati kawah atau puncak gunung hingga radius yang telah ditetapkan.
Level III (Siaga)
Level Siaga menandakan peningkatan aktivitas yang lebih tinggi berdasarkan data pemantauan. Perubahan aktivitas seismik dan vulkanik memperlihatkan potensi terjadinya erupsi. Warga sekitar gunung api harus mengikuti rekomendasi pihak berwenang, termasuk pembatasan atau penghentian aktivitas pada area tertentu.
Level IV (Awas)
Status siaga merupakan level tertinggi dan menunjukkan kondisi paling memungkinkan terjadinya erupsi. Dalam kondisi ini, aktivitas gunung api memerlukan langkah perlindungan segera. Masyarakat perlu mengikuti arahan evakuasi dan tindakan keselamatan harus diprioritaskan.
Baca Juga: Penerbangan Soekarno-Hatta Hari Ini Masih Ditutup hingga 18.00 WIB