Bagi Anda yang masih bingung cara pasang set top box (STB), artikel ini nampaknya bisa membantu Anda.
Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemberhentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO). Hal ini membuat masyarakat harus beralih ke TV digital.
Sejak dari Rabu (2/11/2022), pemerintah telah mengumumkan dan memberhentikan siaran analog di beberapa daerah.
Jika ingin menikmati konten siaran TV digital, Anda bisa tidak harus membeli televisi baru. Anda bisa menambahkan alat tambahan, yakni STB. Dengan demikian, siaran TV digital bisa tampil di layar TV analog Anda.
Namun, beberapa orang masih bingung mengenai bagaimana cara pasang set top box agar bisa menikmati siaran TV digital. Simak selengkapnya di artikel ini.