CEO MDI Ventures Jadi Tersangka Kasus TaniHub, Telkom Buka Suara

- CEO MDI Ventures, Donald Wihardja, tersangka kasus TaniHub atas dugaan penyalahgunaan dana investasi dan TPPU.
- Telkom Indonesia mengonfirmasi status tersangka dan menegaskan komitmennya menghormati proses hukum.
- Operasionalisasi bisnis MDI Ventures tetap berjalan normal meskipun pimpinannya terseret kasus hukum.
Jakarta, FORTUNE - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengonfirmasi status tersangka yang menjerat CEO MDI Ventures, Donald Wihardja, dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana investasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) startup agritech TaniHub.
MDI Ventures, firma modal ventura milik Telkom, merupakan salah satu investor utama TaniHub.
Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Juli 2025. Selain Donald, pihak kejaksaan juga menahan dua orang lainnya, yakni Ivan Arie Sustiawan, bekas Direktur Utama TaniHub, dan Edison Tobing, bekas Direktur TaniHub.
Dalam unggahan pada akun Instagram resminya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penyidikan berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU di PT Tani Group Indonesia dan afiliasinya pada periode 2019 hingga 2023. Kasus ini melibatkan investasi dari PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures).
Menanggapi perkembangan ini, pihak Telkom merilis pernyataan resmi yang menghormati proses hukum yang berjalan.
"Menanggapi pemberitaan terkait proses hukum terhadap kasus Tanihub yang melibatkan CEO MDI Ventures, adalah benar, dan MDI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif dengan pihak-pihak terkait," demikian pernyataan VP Investor Relations Telkom Indonesia, Octavius Oky Prakarsa, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (4/8).
Octavius menyatakan proses hukum atas kasus MDI Ventures TaniHub ini masih berada pada tahap penyidikan. Telkom menyatakan akan terus memantau perkembangannya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Meskipun pimpinannya terseret kasus hukum, Telkom memastikan kegiatan bisnis MDI Ventures tidak terganggu.
"Kami memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan seluruh fungsi bisnis tetap berlangsung sebagaimana mestinya," kata Octavius, menambahkan tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan.