Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Judi Online jadi "Biang Kerok" Pinjaman Macet di Pinjol

ilustrasi judi slot (unsplash.com/Aidan Howe)
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah terus berupaya untuk memberantas segala praktek bisnis judi online. Selain merusak keuangan masyarakat, judi online nyatanya menjadi salah satu penyebab pinjaman macet di fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol.
Hal tersebut diungkapkan Peneliti Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda saat diskusi "Bahaya Pinjaman Online Ilegal bagi Penduduk Usia Muda" di Jakartan (11/9). Ia bahkan mengatakan, masyarakat yang kecanduan judi online bisa terus menerus melakukan pinjaman di pinjol.
"Bisa jadi judi online ini sebagai katalisator pinjaman online yang macet dan bermasalah. Jadi saya tekankan sekali lagi judi online ini bisa menjadi penyebab," ungkap Nailul Huda.
<p>PPATK catat 69,9 juta transaksi terkait judi online </p>
Topics
Editorial Team
EditorSuheriadi - .
Follow Us