Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPPU Setop Pemeriksaan Dugaan Monopoli Jasa Kurir Shopee

Logo shopee (shopee.co.id)
Intinya sih...
- Keputusan diambil dalam sidang pada 7 November 2024 di Kantor KPPU, Jakarta, dipimpin oleh Aru Armando dan didampingi oleh Gopprera Panggabean dan Budi Joyo Santoso.
- Perubahan pada aplikasi Shopee menciptakan kesempatan yang sama bagi seller dan buyer.
Jakarta, FORTUNE - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara resmi menghentikan pemeriksaan atas dugaan monopoli jasa kurir oleh PT Shopee International Indonesia dan PT Nusantara Ekspres Kilat, setelah kedua perusahaan melaksanakan komitmen dalam pakta integritas perubahan perilaku.
Keputusan ini diambil dalam sidang yang digelar pada 7 November 2024 di Kantor KPPU, Jakarta, dengan Majelis Komisi yang dipimpin oleh Aru Armando serta didampingi oleh Gopprera Panggabean dan Budi Joyo Santoso.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us