TECH

Transparansi Kepada Nasabah, Indodax Rilis Fitur Bukti Laporan Pajak

Fitur pajak dapat diakses di situs web Indodax.

Transparansi Kepada Nasabah, Indodax Rilis Fitur Bukti Laporan PajakIlustrasi Indodax. Shutterstock/Ira Lichi
19 January 2023

Jakarta, FORTUNE – Indodax baru saja merilis fitur bukti laporan pajak sebagai langkah transparansi kepada para nasabahnya. Platform pertukaran aset kripto itu menyampaikan komitmennya untuk taat terhadap aturan hukum mengenai aset kripto di Indonesia.

Dalam siaran persnya, Kamis (19/1), Indodax menyatakan fitur terbaru ini akan membantu setiap nasabah yang melakukan jual beli aset kripto untuk melihat laporan pemungutan pajak per bulan.

Nasabah dapat melihat bukti pajak tersebut dengan mengunduhnya dalam format PDF. Dalam laporan bukti pajak tersebut terdapat nominal pajak yang dipungut oleh pihak Indodax untuk selanjutnya disetorkan kepeda pemerintah.

Fitur dimaksud bisa diakses pada website Indodax.com. Nasabah dapat mengunduh laporan pemungutan pajak transaksi mulai periode Mei 2022.

“Fitur laporan pemungutan pajak ini merupakan salah satu bentuk komitmen Indodax untuk mematuhi peraturan pajak di Indonesia dan demi meningkatkan kepercayaan pelanggan. Seluruh biaya pajak yang dipungut disetorkan ke negara sebagaimana semestinya untuk membantu pembangunan di Indonesia,” kata CEO Indodax, Oscar Darmawan.

Pajak kripto

CEO Indodax Oscar Darmawan saat mengisi acara FORTUNE Indonesia Summit bertajuk The Sudden Rise and Future of Investment di The Westin, Jakarta, Kamis (19/5).

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.