Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Monika Rudijono dari Endeavor Indonesia: Inovasi dan Risiko Tak Terpisahkan

Monika Rudijono dari Endeavor Indonesia: Inovasi dan Risiko Tak Terpisahkan
ilustrasi tempat kerja di perusahaan startup (unsplash/Annie Spratt)
Intinya Sih
5W1H
  • Dua mantan direktur utama MDI Ventures dan BRI Ventures didakwa merugikan negara US$25 juta terkait investasi ke TaniHub, dengan tuntutan hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda Rp1 miliar.
  • Monika Rudijono dari Endeavor Indonesia menyoroti dampak psikologis kasus ini terhadap ekosistem modal ventura, yang bisa membuat investor lebih konservatif dan menghambat pendanaan inovasi berisiko tinggi.
  • Ia menekankan pentingnya pemahaman publik tentang perbedaan antara risiko bisnis dan penyalahgunaan wewenang, serta perlunya tata kelola kuat agar keputusan profesional tidak mudah dipidana.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Dunia bisnis Tanah Air kembali gempar kala dua nakhoda utama industri modal ventura pelat merah, Donald Surjana Wihardja (mantan Direktur Utama MDI Ventures) dan Nicko Widjaja (mantan Direktur Utama BRI Ventures), diseret ke meja hijau. Pada pertengahan 2026 ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keduanya merugikan negara senilai US$25 juta akibat kongkalikong investasi ke perusahaan teknologi pertanian PT Tani Group Indonesia (TaniHub) pada kurun 2019-2023.

JPU dari Kejaksaan Agung meyakini kucuran fulus ke TaniHub sarat penyelewengan.

Sidang pembacaan tuntutan digelar pada 21 Mei lalu. Donald dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Koleganya, mantan Vice President of Investment MDI Ventures, Aldi Adrian Hartanto, menerima tuntutan serupa, yakni 12 tahun bui dan denda Rp1 miliar.

Nasib kubu BRI Ventures tak kalah nahas. Nicko dituntut 11 tahun bui dan denda Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan. Mantan VP of Investment BVI, William Gozali, dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Para petinggi TaniHub tak luput dari bidikan. Mantan CEO TaniHub Group, Ivan Arie Sustiawan, dituntut 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta wajib membayar uang pengganti Rp3,26 miliar (subsider 6 tahun kurungan). Mantan Direktur TaniHub, Edison TPL Tobing, dituntut 10 tahun bui, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp1,06 miliar.

Sebagai konteks, Donald bukan anak kemarin sore di blantika teknologi nasional. Lulusan Bachelor of Science dari UC Berkeley dan Master of Science dari Cornell University ini punya rekam jejak mentereng.

Karirnya merentang dari Senior Programmer di Hewlett-Packard (1994), CTO di PT Indomog, General Manager di 2C2P, hingga mendirikan Convergence Ventures pada 2014. Pada 2020, Telkom Indonesia mendaulatnya sebagai CEO MDI Ventures. Portofolio MDI sendiri mencakup lebih dari 80 perusahaan, dan telah melahirkan unicorn seperti Kredivo dan Nium.

Nicko pun punya kaliber setara. Dia tergolong pelopor ekosistem investasi BUMN. Lulusan ganda Oregon State University dan peraih MBA dari Dominican University of California ini kenyang pengalaman di Silicon Valley pada era dot-com boom.

Ia pulang ke Tanah Air pada 2003, berkiprah di PT Indofood, mendirikan Systec Group, hingga direkrut Telkom menjadi komandan MDI Ventures (2015). Ia lalu memimpin BRI Ventures pada 2019 dengan kelolaan aset menembus US$250 juta.

Rentetan kasus ini menerbitkan awan kelabu bagi ekosistem industri. Ketakutan akan kriminalisasi bisnis memunculkan tanya pada benak khalayak. Kasus ini semacam menjadi pengingat bahwa visi dan misi membesarkan inovasi bisa menjadi bumerang jika logika bisnis dan risiko kerugian disamaratakan dengan tindak pidana korupsi.

Di antara yang menyuarakan kecemasan atas kasus ini adalah Monika Rudijono, Managing Director Endeavor Indonesia. Organisasi yang dia pimpin ini merupakan bagian dari jaringan global Endeavor, yang didedikasikan mendukung para high-impact entrepreneurs (wirausahawan berdampak tinggi) di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.

Endeavor meyakini pengusaha yang mampu meningkatkan skala bisnisnya (scale-up) secara signifikan akan menciptakan lapangan kerja berkualitas, menghasilkan pendapatan tinggi, dan pada akhirnya memberikan efek ganda (multiplier effect) bagi perekonomian lokal.

Berikut adalah percakapan Fortune Indonesia dengan Monika, yang telah disunting demi kejernihan:

Dari kacamata Endeavor Indonesia yang terus mengamati dan mendampingi high-impact entrepreneurs, bagaimana Anda melihat dampak psikologis dari preseden ini terhadap selera investasi pada ekosistem teknologi kita?

Modal ventura berbeda dari bentuk investasi yang lebih konvensional. Modal ventura pada dasarnya membiayai masa depan, bukan membiayai kepastian.

Investor masuk ketika sebuah perusahaan masih berada dalam fase pertumbuhan, ketika banyak hal masih belum pasti, dan ketika risiko kegagalan memang masih tinggi.

Karena itu, keberhasilan sebuah investasi tidak bisa semata-mata dinilai dari hasil akhirnya.

Yang sama pentingnya adalah apakah pada saat keputusan dibuat, prosesnya dilakukan secara profesional, berdasarkan informasi yang tersedia saat itu, melalui due diligence yang memadai, dan dengan tata kelola yang baik.

Ketika muncul persepsi bahwa kegagalan investasi dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang sulit diprediksi, respons alami pelaku ekosistem adalah menjadi lebih defensif. Investor cenderung menghindari area yang penuh ketidakpastian dan lebih memilih investasi yang telah terbukti aman.

[Kasus barusan] membuat saya khawatir akan dampak tidak langsungnya terhadap pendanaan inovasi. Investor institusional, termasuk dana yang dikelola entitas pemerintah, dapat terdorong menjadi jauh lebih konservatif.

Akibatnya, modal lebih banyak mengalir ke perusahaan yang sudah mapan dan terbukti, sementara startup yang sedang mengembangkan teknologi baru atau model bisnis baru justru makin sulit memperoleh dukungan.

Padahal secara alami, inovasi membutuhkan keberanian untuk mengambil risiko terukur. Jika seluruh sistem hanya memberi insentif pada keputusan yang paling aman, maka dalam jangka panjang kita berisiko mengurangi kemampuan Indonesia melahirkan inovasi dan perusahaan teknologi generasi berikutnya.

Lalu, bagaimana kita bisa mengedukasi publik dan stakeholders bahwa risiko dan kegagalan adalah bagian dari proses menemukan inovasi yang disruptif?

Langkah pertamanya adalah membantu publik memahami mengapa modal ventura itu ada.

Banyak inovasi besar yang hari ini kita anggap normal sebenarnya lahir ketika perusahaan tersebut masih sangat kecil, belum menghasilkan keuntungan, bahkan kadang belum memiliki model bisnis yang terbukti.

Pada tahap seperti itu, mereka sering kali belum memenuhi kriteria pendanaan perbankan atau sumber pembiayaan yang lebih konvensional. Bank tidak akan membiayai perusahaan rintisan yang pendapatannya, bahkan model bisnisnya, belum pasti.

Di situlah peran modal ventura. Modal ventura hadir untuk mendanai perusahaan yang sedang membangun masa depan, bukan perusahaan yang masa depannya sudah pasti.

Karena itu, risiko kegagalan memang bukan penyimpangan dari model bisnis modal ventura, melainkan bagian yang melekat di dalamnya. Sebagian startup akan gagal. Sebagian lagi akan bertahan. Dan hanya sebagian kecil yang kemudian tumbuh menjadi perusahaan besar yang menciptakan lapangan kerja, inovasi, penerimaan pajak, serta dampak ekonomi yang signifikan.

Jika kita melihat sejarah inovasi di berbagai negara, pola ini terjadi berulang kali. Hampir tidak ada ekosistem teknologi yang berhasil berkembang tanpa adanya investor yang bersedia mendanai ide, teknologi, atau model bisnis yang pada saat itu masih penuh ketidakpastian.

Karena itu, menurut saya edukasi publik perlu dimulai dari pemahaman bahwa inovasi dan risiko tidak bisa dipisahkan. Kita tentu menginginkan tata kelola yang baik dan pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.

Namun pada saat yang sama, kita juga perlu memahami bahwa tidak semua investasi yang gagal berarti keputusan awalnya keliru. Dalam dunia inovasi, kegagalan sering kali merupakan konsekuensi dari keberanian untuk mencoba sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya.

Tantangannya adalah bagaimana kita membedakan antara kegagalan yang merupakan bagian dari risiko inovasi dengan kegagalan yang terjadi karena pelanggaran tata kelola atau penyalahgunaan kewenangan. Kedua hal tersebut tidak selalu sama, dan penting bagi publik untuk memahami perbedaannya.

Agar tidak terjadi ketakutan berlebihan yang membuat para investor dan eksekutif menjadi terlalu konservatif, langkah solutif apa yang bisa diinisiasi oleh pelaku industri untuk menyamakan persepsi dengan pembuat kebijakan?

Menurut saya, yang perlu diperkuat ke depan bukan hanya pemahaman mengenai risiko bisnis, tetapi juga pemahaman mengenai bagaimana keputusan bisnis yang diambil secara profesional seharusnya dinilai.

Sebagian besar investor sudah hidup dengan risiko setiap hari. Mereka memahami bahwa tidak semua investasi akan berhasil. Dalam dunia modal ventura, kegagalan sebagian portofolio bahkan merupakan sesuatu yang sudah diperhitungkan sejak awal.

Diskusi mengenai governance, due diligence, manajemen risiko, dan tata kelola sebenarnya juga sudah berlangsung cukup lama di dalam industri modal ventura.

Standar dan praktik terbaik terus berkembang, dan sebagian besar pelaku industri memahami bahwa investasi inovasi memang memiliki karakteristik yang berbeda dengan pembiayaan konvensional.

Namun ke depan, pemahaman tersebut tidak bisa berhenti di pelaku industri saja.

Karena itu, ketakutan terbesar sebenarnya bukanlah risiko bisnis itu sendiri.

Yang menjadi kekhawatiran adalah ketidakpastian mengenai bagaimana sebuah business judgment yang dibuat secara profesional, berdasarkan informasi yang tersedia pada saat itu, dan melalui proses tata kelola yang benar akan dinilai bertahun-tahun kemudian ketika hasil akhirnya sudah diketahui.

Di sinilah pentingnya adanya kesamaan pemahaman lintas lembaga, termasuk regulator, pelaku industri, institusi keuangan, akademisi, dan aparat penegak hukum.

Bagaimana kita memastikan bahwa business judgment tidak mudah ditarik ke ranah pidana?

Menurut saya, prinsip yang paling penting adalah pemisahan yang jelas antara hasil, proses, dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Dalam dunia bisnis, hasil tidak selalu bisa dikendalikan. Kondisi pasar berubah, teknologi berubah, perilaku konsumen berubah, dan faktor eksternal yang tidak terduga dapat mengubah hasil sebuah investasi secara signifikan. Karena itu, keputusan bisnis tidak bisa dinilai semata-mata berdasarkan hasil akhirnya.

Yang seharusnya menjadi fokus adalah proses pengambilan keputusannya. Apakah keputusan tersebut dibuat secara profesional? Apakah dilakukan berdasarkan informasi yang tersedia pada saat itu? Apakah terdapat due diligence yang memadai? Apakah terdapat konflik kepentingan atau penyalahgunaan wewenang? Apakah tata kelola yang diwajibkan telah dijalankan dengan benar?

Selain itu, penting juga untuk memahami perbedaan peran dalam sebuah ekosistem investasi. Investor berperan mengambil keputusan alokasi modal dan melakukan pengawasan sesuai kewenangannya. Namun pengelolaan operasional perusahaan sehari-hari tetap berada di tangan manajemen perusahaan yang menerima investasi.

Karena itu, ketika menilai sebuah keputusan atau sebuah kegagalan bisnis, penting untuk melihat siapa yang memiliki kewenangan, tanggung jawab, dan kendali atas keputusan tersebut.

Tidak semua pihak dalam rantai investasi memiliki peran yang sama, sehingga akuntabilitas juga perlu ditempatkan secara proporsional sesuai fungsi masing-masing.

Penting juga untuk memastikan bahwa setiap persoalan dinilai berdasarkan karakteristik dan substansinya. Tidak semua kegagalan bisnis, pelanggaran administratif, kelemahan tata kelola, wanprestasi kontraktual, maupun tindakan yang mengandung unsur penipuan atau penyalahgunaan wewenang merupakan hal yang sama. Masing-masing memiliki karakteristik, mekanisme penyelesaian, dan konsekuensi hukum yang berbeda.

Prinsip lain yang sangat penting adalah menghindari penilaian berdasarkan hindsight. Keputusan bisnis harus dinilai berdasarkan informasi yang tersedia ketika keputusan tersebut dibuat, bukan berdasarkan informasi yang baru diketahui setelah hasil akhirnya terjadi. Tidak ada investor, pengusaha, maupun regulator yang memiliki kemampuan untuk memprediksi masa depan secara sempurna.

Kita ingin iklim investasi, terutama pelibatan dana institusional maupun BUMN sektor teknologi, tetap berjalan dan tumbuh sehat. Kejadian ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak terkait pentingnya governance dan compliance.

Ke depannya, best practices atau penguatan tata kelola seperti apa yang harus diadaptasi oleh baik VC maupun startup dalam proses pendanaan hingga pasca-investasi?

Menurut saya, yang penting untuk dipahami adalah bahwa industri modal ventura sebenarnya telah menyadari pentingnya penguatan tata kelola dan telah secara aktif bergerak ke arah tersebut.

Di tingkat regional, asosiasi modal ventura di berbagai negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia melalui Amvesindo, bersama SVCA (Singapura), MVCA (Malaysia), TVCA (Thailand), dan VVCA (Vietnam), telah bekerja sama mengembangkan governance maturation framework untuk membantu industri terus meningkatkan praktik tata kelola, manajemen risiko, dan compliance secara bertahap.

Dokumen ini diluncurkan pada bulan April 2025 dan tidak hanya melibatkan VC, juga pelaku startup.

Karena itu, saya melihat momentum ini bukan sebagai titik awal, melainkan bagian dari perjalanan yang memang sedang berlangsung. Tantangannya ke depan adalah memastikan praktik-praktik terbaik tersebut semakin luas diadopsi dan dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem.

Bagaimana kita bisa menggunakan momentum ini untuk membangun sistem yang menjamin kepastian hukum, sekaligus tetap menjaga agar ekosistem inovasi tetap lincah dan atraktif di mata global?

Saya melihat ini sebagai momen refleksi yang penting bagi Indonesia.

Kita tentu menginginkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang kuat. Namun pada saat yang sama, kita juga ingin Indonesia menjadi tempat yang menarik bagi talenta, investor, dan entrepreneur untuk membangun perusahaan masa depan.

Negara-negara yang berhasil membangun ekosistem inovasi kelas dunia umumnya memiliki dua karakteristik sekaligus: governance yang kuat dan kepastian dalam perlakuan terhadap risiko bisnis.

Bagi investor global, kepastian hukum bukan berarti tidak ada risiko. Yang mereka cari adalah kejelasan mengenai bagaimana risiko tersebut akan dinilai dan diperlakukan.

Mereka memahami bahwa investasi dapat berhasil atau gagal. Yang menjadi perhatian adalah apakah keputusan bisnis yang diambil secara profesional, berdasarkan informasi yang tersedia pada saat itu, dan dengan tata kelola yang benar akan dinilai secara proporsional.

Menurut saya, momentum ini dapat digunakan untuk memperjelas batas antara risiko bisnis yang diambil dengan itikad baik dan tindakan yang memang mengandung unsur pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Semakin jelas batas tersebut, semakin besar kepercayaan untuk terus mendanai inovasi.

Pada akhirnya, inovasi membutuhkan keberanian untuk mengambil risiko yang terukur. Jika Indonesia mampu memperkuat tata kelola sekaligus memberikan kepastian hukum bahwa business judgment yang dilakukan dengan itikad baik akan mendapatkan perlakuan yang proporsional dan adil secara hukum, maka saya justru optimistis momentum ini dapat menghasilkan ekosistem yang lebih matang, lebih kredibel, dan lebih kompetitif secara global.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana

Related Articles

See More