Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Shopee dan KPPU Sepakati Pakta Integritas Perubahan Perilaku

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja bersalaman dengan investigator KPPU usai penandatanganan pakta integritas di kantor KPPU Jakarta, Selasa (2/7). (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
- Shopee Indonesia tandatangani pakta integritas dengan KPPU
- Komitmen Shopee untuk merubah perilaku setelah dugaan pelanggaran
- KPPU akan membentuk tim pengawas selama 90 hari kerja
Jakarta, FORTUNE - Shopee Indonesia menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (2/7)/
Penandatangan pakta ini dilakukan guna memastikan komitmen Shopee untuk merubah perilaku setelah dugaan pelanggaran terhadap aturan monopoli dilayangkan oleh KPPU dan disidangkan sejak akhir Mei lalu. Shoppe diduga melanggar Pasal 19 huruf d dan Pasal 25 ayat (1) huruf a Undang-Undang No.5/1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Editorial Team
EditorEkarina .
EditorEko Wahyudi
Follow Us