TECH

Berapa Kali Pemerintah Ajukan Penghapusan Konten ke Google?

Google mengungkapkannya dalam laporan transparansi.

Berapa Kali Pemerintah Ajukan Penghapusan Konten ke Google?Google. (Shutterstock/Thaspol Sangsee)
26 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Secara rutin lembaga pemerintah dan pengadilan berbagai negara memohon penghapusan informasi dari Google. Indonesia termasuk salah satu pihak yang acap kali terlibat.

Dalam laporan transparansi Google menyoal permohonan penghapusan konten oleh pemerintah, dikutip Selasa (26/10), permintaan penghapusan yang Google terima dari regulator Indonesia berjumlah 631 sejak 2011. Dalam periode serupa, total item yang akhirnya dihapus mencapai 257.084.

“Kami meninjau tuntutan itu dengan cermat. Karena kami menghargai akses informasi, kami berupaya meminimalkan penghapusan melampaui jangkauan dengan berusaha mempersempit cakupan tuntutan pemerintah, ” tulis VP Trust and Safety, David Graff dalam unggahan resmi di blog Google.

Google telah melaporkan transparansi penghapusan konten lebih dari satu dekade. Namun, volume permohonan tertinggi baru saja terjadi pada semester pertama 2021.

1. Indonesia: Negara dengan Volume Permohonan Penghapusan Item Tertinggi

Dari segi total item yang diminta untuk dihapus, Indonesia merupakan pemenang dalam daftar top 10. Setelahnya ada Rusia, Kazakhstan, Pakistan, Korea Selatan, India, Vietnam, Amerika Serikat (AS), Turki, dan Brasil.

Di sisi lain, dari segi volume permintaan, Indonesia berada di posisi ke-10. Di belakang Rusia, India, Korea Selatan, Turki, Pakistan, Brasil, AS, Australia, dan Vietnam.

2. Waktu Permohonan Penghapusan Tertinggi

Menurut Google, permintaan penghapusan dari pemerintah Indonesia paling banyak berlangsung pada paruh pertama 2021. Ada 305 permohonan penghapusan konten dari pemerintah ke Google di periode tersebut. Mayoritas konten yang diminta dihapus berada di Youtube.

Hampir seluruh permintaan berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai otoritas di bidang tersebut. Alasan permintaannya beragam, yakni ujaran kebencian (63), layanan dan barang yang diatur oleh undang-undang (61), keamanan nasional (2), dan lainnya (179).

Selama enam bulan pertama 2021 saja, 254.461 item sudah diminta dihapus dari berbagai layanan Google. Mayoritas item itu berada di mesin pencarian Google. Layanan dan barang yang diatur oleh undang-undang menjadi alasan utama di balik permintaan ratusan ribu item tersebut. Tentu saja permohonan penghapusan paling banyak berasal dari Kominfo.

Related Topics