Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Rating IGRS di Steam Diprotes, Komdigi: Bukan Hasil Klasifikasi Resmi

Rating IGRS di Steam Diprotes, Komdigi: Bukan Hasil Klasifikasi Resmi
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana. Dok Komdigi
Intinya Sih
  • Komdigi menegaskan rating IGRS yang muncul di platform Steam bukan hasil klasifikasi resmi pemerintah, melainkan berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare.
  • Pemerintah akan meminta klarifikasi kepada pihak Steam dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional agar informasi rating gim akurat serta melindungi pengguna, terutama anak-anak.
  • Jika ditemukan pelanggaran, Kemkomdigi siap memberikan sanksi administratif dan terus memperkuat sistem verifikasi serta pengawasan IGRS agar lebih terpercaya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tampilan rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan rating yang ditampilkan pada platform tersebut masih berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (6/4).

Sebelumnya, penerapan IGRS di platform Steam telah memicu protes dari warganet.

Para gamer menilai bahwa sistem rating dapat berpotensi membingungkan khususnya bagi orang tua yang mengandalkan label usia untuk menentukan kelayakan konten bagi anak. Pasalnya, game yang mengandung unsur seksual dan kekerasan justru dilabeli sesuai untuk usia 3+ tahun.

Sebagai informasi tambahan, layanan IGRS adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Komdigi untuk melakukan klasifikasi video game yang beredar di Indonesia. Sistem klasifikasi dibagi menjadi 5 kategori, yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.

Menurut Komdigi, tersapat indikasi bahwa penggunaan label IGRS pada platform tersebut yang dilakukan melalui mekanisme internal tanpa verifikasi resmi, sehingga tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah.

Kemkomdigi menyampaikan akan segera meminta klarifikasi resmi dari pihak Steam dan melakukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tegasnya.

Evaluasi dan potensi sanksi

Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, Kemkomdigi akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk langkah administratif terhadap penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh.

Selain itu, Kemkomdigi juga terus melakukan penyempurnaan sistem IGRS, termasuk penguatan mekanisme verifikasi dan pengawasan, guna memastikan sistem klasifikasi berjalan lebih akurat dan terpercaya.

Kemkomdigi menjelaskan bahwa pengawasan ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk mengacu pada informasi resmi melalui laman IGRS dam kanal resmi Kemkomdigi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Tech

See More