Telkomsel, Indosat, dan XLSMART Masuk Tahap Awal Lelang Frekuensi 2026

Telkomsel, Indosat, dan XLSMART resmi mengikuti tahap awal lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang digelar Komdigi pada akhir April 2026.
Proses seleksi mencakup pengambilan akun e-auction, pengunduhan dokumen seleksi, serta penyampaian pertanyaan resmi oleh calon peserta hingga batas waktu 8 Mei 2026.
Lelang ini bertujuan memperluas akses internet cepat, meningkatkan kualitas layanan seluler nasional, serta mendukung target transformasi digital dalam RPJMN dan Renstra Kemkomdigi 2025β2029.
Jakarta, FORTUNE - Ketiga operator seluler di Indonesia, Telkomsel, Indosat, dan XLSMART resmi mengikuti tahapan awal lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Informasi ini tertuang dalam keterangan Kementerian Komunikasi dan Digital terbaru.
Dalam keterangan tersebut, Komdigi menjelaskan bahwa ketiga operator telah melakukan pengambilan akun e-Auction. Proses tersebut dilaksanakan pada 29 April 2026 hingga 30 April 2026.
Komdigi mengatakan, penyelenggara telekomunikasi yang telah mendapatkan akun sistem e-Auction selanjutnya melakukan pengunduhan dokumen seleksi pada 29 April 2026 hingga 7 Mei 2026. Pada periode tersebut, penyelenggara telekomunikasi juga diberikan akses untuk memberikan pertanyaan kepada Komdigi apabila terdapat informasi yang kurang dipahami terkait substansi dokumen seleksi.
Komdigi mengatakan bahwa penyelenggara telekomunikasi yang telah mengunduh dokumen seleksi selanjutnya disebut calon peserta seleksi.
βCalon Peserta Seleksi dapat menyampaikan pertanyaan tertulis tentang isi Dokumen Seleksi melalui surat resmi dalam bentuk format file pdf yang wajib ditandatangani oleh Direktur Utama/CEO/Presiden Direktur atau Direktur yang diberikan kewenangan berdasarkan anggaran dasar perusahaan dan disampaikan paling lambat pada Jumat, 8 Mei 2026 pukul 15:00 WIB melalui sistem e-Auction,β tulis Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 dalam siaran pers, dikutip Rabu (6/5).
Dalam pernyataan sebelumnya, Komdigi menjelaskan, lelang frekuensi tersebut diselenggarakan sebagai upaya memperluas akses internet cepat sekaligus meningkatkan kualitas layanan seluler di Indonesia.
βLangkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses internet yang lebih merata, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan sinyal,β tulis pernyataan Kemkomdigi, dikutip Rabu (6/5).
Pelaksanaan seleksi tersebut ditujukan untuk menyediakan tambahan spektrum frekuensi yang dapat dimanfaatkan oleh operator jaringan bergerak seluler guna meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan. Kebijakan ini juga mendukung target peningkatan kecepatan dan cakupan mobile broadband sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025β2029 dan Rencana Strategis Kemkomdigi 2025β2029.
Pita frekuensi 700 MHz dinilai ideal untuk memperluas jangkauan layanan internet hingga ke wilayah pelosok, baik di dalam maupun luar ruangan.
Sementara itu, pita frekuensi 2,6 GHz merupakan kategori mid-band yang unggul dalam mendukung kapasitas jaringan dan kecepatan transmisi data tinggi. Frekuensi ini dinilai cocok untuk mengakomodasi lonjakan trafik data di wilayah perkotaan serta mendukung pengembangan teknologi 5G dengan koneksi yang lebih stabil dan cepat.















